Kamis, 25/04/2024 20:26 WIB

Bela Diri dengan Berkebutuhan Khusus, Roy Kiyoshi Tolak Tuntutan Jaksa

Roy Kiyoshi mengaku berkebutuhan khusus dan membela diri untuk menolak tuntutan jaksa.

Roy Kiyoshi tersandung kasus narkoba. (Foto : Jurnas/IG Roy Kiyoshi).

Jakarta, Jurnas.com- Roy Kiyoshi yang tersandung kasus narkoba, dituntut hukuman 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia berusaha membela diri (Eksepsi) dan tak terima dengan tuntutan tersebut, saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).

“Saya ingin menyampaikan sedikit dari saya sebelumnya, saya berterimakasih pada majelis hakim, penuntut umum dan tim yang membantu saya. Mohon maaf atas kesalahan saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Roy Kiyoshi mengawali pembelaannya.

Ia juga berjanji akan rutin memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter spesialis agar mendapatkan obat sesuai dengan resep. Apalagi ia menggunakan diazepan dan dumolid bukan untuk bersenang-senang melainkan untuk meredakan penyakit yang dideritanya.

"Saya berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," katanya.

Roy menjelaskan, bahwa penyembuhan lebih ia perlukan dari pada penanganan. Apalagi sebagai orang dengan kebutuhan khusus, Roy Kiyoshi membutuhkan perawatan, bukan penahanan.

"Yang mulia saya pertegas, saya adalah anak berkebutuhan khusus. Saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis, saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur, dan paranoid," urai Roy Kiyoshi.

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatan yang salah," lanjutnya.

KEYWORD :

Kabar Artis Roy Kiyoshi Indigo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :