Jum'at, 26/04/2024 15:35 WIB

Optimalkan Peran Kostratani, Penyuluh Dilatih Updating Simluhtan, e-RDKK dan CPCL

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan Indonesia memiliki satu data pembangunan pertanian, yang diimplementasikan melalui Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani).

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kostratani Kecamatan Mandalawangi dan Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang melatih 20 orang penyuluhnya dalam hal updating Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), e–RDKK dan CPCL.

Pandeglang, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peran Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan. Salah satunya, membekali penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam melakukan update data lapangan secara berkala.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sendiri menargetkan Indonesia memiliki satu data pembangunan pertanian, yang diimplementasikan melalui Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani).

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kostratani Kecamatan Mandalawangi dan Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang melatih 20 orang penyuluhnya dalam hal updating Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan),  e–RDKK dan CPCL.

Chidmat Hamdani, Widyaiswara dari PPMKP Ciawi yang bertugas memberikan materi pelatihan menuturkan alasan diberikan materi tersebut.

"Simluhtan berfungsi untuk data dasar ketenagaan, Kelembagaan tani dan potensi wilayah serta profil bpp se Indonesia.  Sedangkan e-RDKK kaitannya dengan penyediaan saprodi sedangkan e-CPCL untuk bantuan. Dan datanya harus sinergi di ketiga e nya," ujar Chidmat, pada Selasa (4/8).

Menurut Chidmat Simluhtan adalah program prioritas Kementan di bidang penyuluhan pertanian. Karena ke depan, semua bantuan pertanian dari pemerintah, baik Kementan maupun kementerian dan lembaga pemerintah lainnya hanya mengacu pada satu data yakni Simluhtan.

"Penyuluh sebagai pendamping dan orang yang mengawal petani mengumpulkan data petani sesuai nomor induk kependudukan (NIK) kemudian akan di-update dan validasi di BPP kecamatan hingga provinsi,” terangnya.

Chidmat juga menambahkan dengan database petani yang sudah berbasis NIK dan `by name by adress` tidak ada data ganda yang berpotensi menerima bantuan yang sama, karena bisa juga petani memiliki beberapa rumah karena selain bertani juga memiliki usaha di tempat atau desa lain.

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden RI Nomor 39/2019 tentang ´Satu Data Indonesia´ yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No 16/2013 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menegaskan Penyuluh menjadi tokoh penggerak utama sesuai tugas, fungsi dan peran bersama-sama fungsional lain di BPP.

"Mengusung peran BPP selaku KostraTani penyuluh harus bisa memanfaatkan teknologi informasi melalui agriculture operation room atau AOR di tiap BPP," kata Dedi.

Dedi juga menegaskan untuk memenuhi target peningkatkan peran KostraTani menjadi pusat data dan pusat gerakan pembangunan pertanian terus digencarkan, sehingga dapat mendukung petani meningkatkan produktivitas pertanian.

"KostraTani harus didukung big data yang memiliki skala luar biasa terkait volume, distribusi global berkecepatan tinggi (velocity), keragaman informasi (variety). Mengingat data pertanian nasional begitu besar dan komplek," tegasnya.

KEYWORD :

Penyuluh Pertanian Ketahanan Pangan Keluarga Dedi Nursyamsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :