Sabtu, 20/04/2024 12:46 WIB

BKPM Sebut Biaya Urus Amdal Capai Rp1 Miliar

Adanya omnibus law, maka perizinan serta prasyarat investasi disederhanakan

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Jakarta, Jurnas.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ungkapkan jika pengurusan izin mengenai Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) cukup sulit dan terhitung masih tinggi.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan biaya untuk mengurusnya masih cukup tinggi yakni mencapai Rp 1 miliar. Pasalnya pengurusan Amdal untuk investasi kecil cukup memberatkan.

"Amdal tiba ini wajib, tapi kadang-kadang dibuat-buat juga. Contoh, investasi cuma 3.000 meter persegi. Bikin kebun investasinya cuma Rp600 juta, tapi biaya Amdal-nya bisa Rp1 miliar," kata Bahlil dalam webinar, Selasa (4/8/2020).

Dia mengungkapkan biaya tersebut termasuk tembusan kepada Pemerintah Daerah setempat serta konsultan. Hal ini membuatnya bingung dikarenakan biaya itu masuk ke pemerintah daerah.

“Itu hantu itu semua mainnya. Jadi kita mau membantu UMKM atau membunuh UMKM,” katanya.

Dia menamabahkan adanya omnibus law, maka perizinan serta prasyarat investasi disederhanakan. Sehingga lebih efisien dan dapat pula membantu investasi kecil, seperti UMKM.

Investasi dengan skala kecil, tetap dapat mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Semantara untuk investasi besar, maka tetap diharuskan mengurus AMDAL.

"Sementara kelas menengah itu UKL UPL-nya tetap ada. Nah kelas besarnya tetap pakai Amdal, tapi syaratnya jangan terlalu banyak dibuat ribet. Kalau dibuat terlalu ribet, nggak akan selesai-selesai apa yang menjadi kepentingan pengusaha," tandasnya.

 

KEYWORD :

BKPM Investasi Bahlil Lahadalia Amdal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :