Jum'at, 19/04/2024 20:25 WIB

Mendikbud Beberkan Syarat Sah Pernikahan Massal Vokasi

Nadiem menyebut pernikahan massal yang dimaksud baru serius dan `sah` apabila lulusan vokasi langsung direkrut dan dipekerjakan, melalui skema perjanjian kerja sama.

Konferensi pers Forum Pengarah Vokasi

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan pernikahan massal antara vokasi dan industri harus bersifat permanen, dan disertai oleh komitmen di antara dua belah pihak.

Nadiem menyebut pernikahan massal yang dimaksud baru serius dan `sah` apabila lulusan vokasi langsung direkrut dan dipekerjakan, melalui skema perjanjian kerja sama.

"Kalau anak-anak itu tidak diambil oleh industri dan (tidak) langsung mendapatkan pekerjaan, itu artinya pernikahan itu bukan pernikahan yang serius dan sah," tegas Mendikbud dalam peluncuran Forum Pengarah Vokasi pada Rabu (15/7).

Selain pemanfaatan lulusan vokasi, lanjut Nadiem, bentuk lain pernikahan massal vokasi dan industri yang tidak sah ialah apabila kurikulum di unit pendidikan, tidak berubah atas dasar rekomendasi industri.

"Kalau pelatih atau guru-gurunya tidak bercampur antara praktisi dari industri itu dengan guru-guru SMK maupun dosen politeknik itu artinya pernikahannya tidak sah," terang Mendikbud.

"Pernihakan adalah sesuatu yang permanen dengan komitmen dua pihak, dan pernikahan biasanya menghasilkan anak-anak dan itu adalah hasil dari pada pernikahan ini adalah bibit-bibit terbaik yang akhirnya lulus dan diserap oleh industri," sambung dia.

Nadiem menyebut terdapat tiga indikator program pernikahan massal ini dapat dikatakan berhasil, yakni persentase lulusan yang dapat diserap oleh industri, kelayakan gaji, serta persentase pembelajaran siswa vokasi di industri.

"Kalau industri tidak semangat melakukan rekrutmen itu artinya unit pendidikannya gagal untuk melaksanakan quality improvementnya (peningkatan kualitas) dia," ujar Mendikbud.

"Dan juga kalau industrinya tidak terlibat dari awal untuk melakukannya artinya industrinya juga gagal tidak memberikan resource atau atensi yang cukup untuk mentranformasi kurikulum pengajaran dan juga sarana prasarana di dalam industri itu," imbuh Nadie.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud, Wikan Sakarinto mengatakan Forum Pengarah Vokasi ke depannya akan menjadi jembatan antara vokasi dan industri.

Forum ini nantinya juga akan menjadi mitra, sekaligus ikut menyalurkan magang, mengeloa, serta memberikan masukan mengenai keterserapan lulusan ke industri.

Wikan menambahkan, dengan upaya sinergi bersama dunia industri dan dunia kerja, sekolah vokasi ke depannya dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya serap tinggi di industri.

"Dengan pendidikan vokasi yang lebih mumpuni, ke depannya kita akan melihat antrean masuk SMK atau Politeknik. Di sana mereka akan mendapatkan pengalaman dan praktik kerja yang kuat untuk kepentingan modal karier masa depan mereka nantinya," tandas Wikan.

KEYWORD :

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Pernikahan Massal Vokasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :