Kamis, 25/04/2024 07:41 WIB

Israel akan Bangun 240 Unit Pemukiman Ilegal di Pusat al-Quds

Salah satu penawar tersebut ialah Kanada-Israel yang disebut kelompok real estat.

Demonstran mengibarkan bendera nasional Palestina di seberang pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 6 Desember 2019. (Foto: AFP)

Tel Aviv, Jurnas.com - Rezim Israel memberikan tender untuk pembangunan 240 unit pemukim ilegal di daerah pusat kota suci Yerusalem yang diduduki di tengah kecamut global atas ketidakpedulian Tel Aviv terhadap hukum internasional.

Harian lsrael, Globes melaporkan pada Selasa (6/7), tender telah diberikan kepada dua perusahaan yang menawar setinggi 513 juta shekel Israel (USD148 juta) untuk lima bidang tanah di daerah tersebut.

Struktur yang menati penyelesaikan termasuk apartemen, ruang komersial, kantor, dan hotel. Harian itu mengatakan, salah satu penawar tersebut ialah Kanada-Israel yang disebut kelompok real estat.

Sementara itu, Walikota Yerusalem, Moshe Lion mengatakan, sejumlah besar penawaran dalam tender itu mengungkapkan kepercayaan perusahaan-perusahaan real estat terhadap pertumbuhan ekonomi Yerusalem.

Struktur yang menati penyelesaikan, kata Lion, adalah tambahan utama untuk kota dan akan memperkuat dan mengembangkan ekonominya.

Pada awal pekan ini, Israel memerintahkan pembongkaran setidaknya 30 fasilitas Palestina di desa Isawiya di al-Quds.

Rezim berani dalam pelanggarannya yang menargetkan wilayah yang diduduki sejak pelantikan Presiden AS Donald Trump 2016, yang telah mengambil dukungan Washington untuk Tel Aviv ke tingkat baru.

Pada akhir 2017, Trump mengambil langkah pembakar untuk mengakui al-Quds sebagai "ibukota Israel," meskipun Palestina menginginkan bagian timur kota yang diduduki itu berfungsi sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

Ia mendukung kembali pengakuan Januari ini sambil mengungkap skema yang sangat kontroversial yang diduga berusaha untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang sangat condong mendukung rezim pendudukan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan rencana untuk mencaplok 30% wilayah Palestina yang diduduki Tepi Barat, tempat sebagian al-Quds berada, di bawah skema AS yang secara ironis disebut Trump sebagai "kesepakatan abad ini."

Juga pada Selasa (7/7), Mesir, Prancis, Jerman, dan Yordania memperingatkan Israel agar tidak melanjutkan rencana pencaplokan, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat memiliki konsekuensi bagi hubungan bilateral mereka dengan rezim Tel Aviv. (Press TV)

KEYWORD :

Rezim Israel Pemukiman Ilegal Yerusalem Tel Aviv




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :