Sabtu, 27/04/2024 22:52 WIB

AS Ajukan Gugatan untuk Rebut Kapal Minyak Iran

Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan untuk menyita bensin di atas empat kapal tanker Iran dengan tujuan Venezuela.

Kapal minyak Iran (Foto: AFP)

Washington, Jurnas.com - Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan untuk menyita bensin di atas empat kapal tanker Iran dengan tujuan Venezuela.

Gugatan yang diajukan pada Rabu malam di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, diikuti oleh surat perintah yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS James Boasberg keesokan harinya untuk penyitaan lebih dari 1,1 juta barel bensin di empat kapal.

Sumber-sumber resmi mengatakan bensin kemungkinan hanya dapat disita oleh otoritas AS jika tanker memasuki perairan teritorial AS. Tetapi mereka mengatakan tindakan itu dapat membantu mendorong negara lain untuk bekerja sama dalam merebut bahan bakar.

Kekurangan bensin di Venezuela terjadi akibat sanksi AS, di samping negara itu telah mengalami keruntuhan ekonomi. Namun tetap saja, Presiden Venezuela Nicolas Maduro tetap bertahan.

Dalam gugatan perampasan sipil, jaksa federal AS bertujuan untuk menghentikan pengiriman bensin Iran di atas kapal berbendera Bella, Bering, Pandi, dan Luna yang berbendera Liberia, menurut gugatan yang pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal.

Boasberg mengeluarkan surat perintah untuk penyitaan bensin di kapal tanker berdasarkan kemungkinan penyebab bahwa bahan bakar tidak dapat dihilangkan.

Gugatan itu juga bertujuan untuk menghentikan aliran pendapatan dari penjualan minyak ke Iran, yang telah disetujui Washington atas program nuklirnya, rudal balistik, dan pengaruhnya di Timur Tengah.

Diketahui, Washington kerap kali menggunakan perampasan sipil untuk menghentikan perdagangan gelap yang melibatkan Iran dan Venezuela sebagai pelengkap
kebijakan sanksi.

"Kebijakan AS terhadap Venezuela dan Iran difokuskan pada penolakan akses kedua rezim terhadap mata uang asing," kata Evelyn Sheehan dan Beau Barnes dari firma Kobre and Kim.

Sheehan, yang juga mantan jaksa Departemen Kehakiman AS mengatakan, "mencegah kargo bensin dengan penyitaan sipil adalah cara baru untuk mencapai tujuan itu."

Zia Faruqui dan dua asisten pengacara AS lainnya menuduh dalam gugatan bahwa pengusaha Iran Mahmoud Madanipour, yang berafiliasi dengan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran, atau IRGC, membantu mengatur pengiriman dengan mengubah dokumen tentang kapal tanker untuk menghindari sanksi AS.

Gugatan itu mengatakan bahwa sejak September 2018, pasukan elit Pengawal Revolusi Quds telah memindahkan minyak melalui jaringan pengiriman yang disetujui yang melibatkan lusinan manajer kapal, kapal, dan fasilitator.

KEYWORD :

Amerika Serikat Iran Kapal Minyak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :