Jum'at, 19/04/2024 06:16 WIB

Komisi IX DPR Soroti Lambannya Serapan Anggaran Kemenkes

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi peringatan terkait lambannya penyerapan anggaran di bidang kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Paripurna Kabinet.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi peringatan terkait lambannya penyerapan anggaran di bidang kesehatan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Sidang Paripurna Kabinet. Pasalnya hal tersebut juga menjadi perhatian di Komisi IX DPR RI yang notabene merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan.

“Apa yang disampaikan Pak Presiden itu juga menjadi perhatian Komisi IX DPR RI. Setidaknya dalam dua kali rapat kerja terakhir dengan Menteri Kesehatan, masalah lambannya penyerapan menjadi pembicaraan hangat saat itu,” ujar Saleh dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk Kemarahan Presiden Berujung Reshuffle Kabinet? Kerja sama Biro Pemberitaan Parlemen dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Jakarta, Kamis (7/2).

Saleh mengatakan, dalam paparan saat rapat di Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa tingkat penyerapan anggaran masih 47 persen, masih tersisa 53 persen lagi. Dari 47 persen itu justru terserap oleh BPJS bidang kesehatan. Artinya masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Kementerian Kesehatan.

Pada kesempatan itu politisi Fraksi PAN itun mengaku insentif tenaga medis umntuk Covid-19 belum diselesaikan secara keseluruhan. Bahkan sejauh ini baru dibayarkan sebanyak 40 persen, sementara 60 persennya masih menunggu proses verifikasi data dari daerah.

Meski demikian, Saleh mengaku bahwa penyerapan anggaran Kemenkes memang rendah, namun masih jauh di atas data yang beredar di masyarakat, yakni 1,53 persen.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Covid-19 Kemenkes




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :