Polres Jakarta Barat merilis tersangka Ridho Ilahi. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis FTV Ridho Ilahi (34) sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, selain Ridho Ilahi yang ditetapkan tersangka, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk keempat-empatnya sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/7/2020).Baca juga :
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
"Kita lakukan penahanan kepada keempatnya di Mapolres Metro Jakarta Barat," ucap Ronaldo.
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Kabar Artis Ridho Ilahi Resmi Tersangka