Jum'at, 19/04/2024 13:56 WIB

Komisi X DPR Respon PPDB DKI Jakarta Bermasalah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta dipersoalkan oleh para wali murid dan relawan pendidikan, termasuk oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda (tengah) saat menerima pengaduan para orang tua calon siswa terkait PPDB

Jakarta, Jurnas.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta dipersoalkan oleh para wali murid dan relawan pendidikan, termasuk oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Komisi X DPR RI yang menerima pengaduan para orang tua calon siswa merespon positif pengaduan tersebut. Sumber masalahnya adalah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan sistem zonasi.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memimpin langsung pertemuan dengan mendengarkan langsung keluh kesah para orang tua yang tak bisa mendaftarkan anaknya sekolah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih mengutamakan usia daripada jarak rumah calon siswa dengan sekolah.

“Kami akan selalu dukung para orangtua siswa dan kami juga menjadi bagian untuk memperjuangkan ini,” ucap Syaiful.

Komisi X merespon positif masalah krusial ini. Bila tak segera diselasaikan, akan banyak anak tak mendapatkan hak pendidikan. Bahkan, dalam pertemuan itu, ada calon siswi SMA yang tidak diterima dalam pendaftaran SMA karena faktor usia. Padahal ia siswi SMP berprestasi dan berstatus yatim piatu. Kediamannya pun sangat dekat dengan SMA tempat ia mendaftar.

Komisi X, kata Syaiful, sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Pertemuan ini tentu menjadi bahan berharga bagi Komisi X dalam merespon kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf yang ikut hadir menyatakan, peraturan Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus mengikuti peraturan yang lebih tinggi, yaitu Permendikbud. Dalam Permendikbud yang diutamakan adalah zonasi, bukan usia.

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan dalam kesempatan yang sama menegaskan, persoalan ini sudah ia adukan ke Kemendikbud. Putra sendiri mengaku menerima banyak pengaduan soal ini. Bila persoalan PPDB berlarut-larut di Jakarta, maka ada rasa keadilan yang terkoyak, terutama bagi para calon siswa miskin.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :