Kamis, 25/04/2024 18:34 WIB

HUT Polri ke-74, Pakar: Intelijen dan Binmas itu Ujung Tombak

Tanpa penguasaan teknologi yang baik maka Polri akan kesulitan dalam mencegah, menangani dan mengungkap kejahatan berbasis teknologi

Pakar Intelijen Stanislaus Riyanto

Jakarta, Jurnas.com - Pakar Intelijen, Stanislaus Riyanta, mengingatkan bahwa peran intelijen dan binmas sangat vital bahkan menjadi ujung tombak bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal ini disampaikan Stanis sebagai refleksi HUT Polri ke-74 tahun 2020. Ia menyebut keberadaan Polri di Indonesia sepanjang 74 tahun ini tentu penuh dinamika.

"Polri yang saat ini menggunakan prinsip promoter (profesional, modern dan terpercaya), terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya di tengah situasi global dan nasional yang dinamis dan penuh tantangan," ujar Stanis.

Ia juga menyebut data dari Lembaga Survei Alvara Research Center pada Februari 2020, bahwa Polri ada di posisi kedua dalam tingkat keterpuasan publik terhadap lembaga/institusi negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Polri berada tepat di bawah TNI yang berada di peringkat pertama. Peringkat selanjutnya berturut-turut adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hasil survei Alvara tersebut, lanjut Stanis, menunjukkan bahwa Polri mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat dengan tingkat kepuasan 72,7 persen.

"Angka ini tentu tidak hanya dibaca sebagai prestasi, tetapi justru sebuah tantangan mengingat masih ada 27,3 persen kinerja yang bisa dicapai lebih baik lagi," ungkapnya.

Stanis mengingatkan, Polri tidak bisa berpuas diri, berbagai catatan yang menuntut Polri untuk terus berbenah dan mencapai hasil yang terbaik harus dicermati.

Sebab, jelasnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada awal tahun 2020 membeberkan catatan negatif yang harus dicermati oleh Polri.

Berdasarkan catatan YLBHI, selama 2019 tercatat telah terjadi sebanyak 53 kasus pelanggaran kemerdekaan berekspresi dan 32 kasus pelanggaran kemerdekaan berkumpul dan dua kasus pelanggaran kemerdekaan berserikat. Modus pelanggaran tersebut di antaranya kriminalisasi, penghalangan kegiatan, razia, dan pembubaran paksa kegiatan.

YLBHI menyebutkan bahwa modus kriminalisasi itu dilakukan mulai dari penangkapan sewenang-wenang, pemeriksaan, sampai dengan menjadikan tersangka atau terdakwa.

Merujuk dari data YLBHI tersebut, Stanis menilai Polri perlu memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, terutama terkait dengan kegiatan unjuk rasa.

"Meskipun berbagai langkah-langkah humanis dan persuasif terus dilakukan, namun catatan dari YLBHI tersebut sebaiknya tetap dicermati sebagai bahan perbaikan," jelasnya.

Ia menyebut tantangan ke dapan bagi Polri sangat berat, karena pola kejahatan semakin asimetris dan trans nasional. Hal ini mnuntut Polri untuk lebih mengembangankan pengetahuan dan ketrampilannya terutama terhadap penguasaan teknologi.

"Saat ini berbagai kelompok trans nasional menggunakan teknologi sebagai salah satu alat untuk melakukan kejahatan. Tanpa penguasaan teknologi yang baik maka Polri akan kesulitan dalam mencegah, menangani dan mengungkap kejahatan berbasis teknologi," beber Stanis.

Di sisi lain, ia menjelaskan, peran intelijen bagi Polri perlu ditingkatkan lagi. Pencegahan harus dimaksimalkan daripada penanganan gangguan keamanan.

Meskipun nampak menjadi bagian yang kurang populer dibandingan fungsi lainnya, Stanis mengingatkan intelijen keamanan harus terus dikembangkan dan dimaksimalkan perannya.

"Jika deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan bisa dilakukan, beban Polri dalam menjaga keamanan di negara ini akan lebih ringan. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa intelijen merupakan garda terdepan bagi Polri yang bertugasnya menjaga keamanan negara Indonesia," ungkapnya.

Dalam tugasnya sebagai pengayom masyarakat, Stanis mengingatkan Polri harus lebih melebur dan menyatu bersama-sama masyarakat untuk melakukan pencegahan gangguan keamanan.

Dalam hal ini peran pembinaan masyarakat dengan ujung tombak Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamaman dan Ketertiban Masyarakat) harus lebih dikuatkan.

"Babinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di masyarakat. Masyarakat akan menilai Polri dari citra Babinkamtibmas yang ada di lingkungannya," tegas Stanis.

Peran Babinkamtibmas lainnya, sebut Stanis, adalah sebagai pengumpul bahan keterangan intelijen.
Keberadaan Babinkamtibmas di tengah masyarakat tentu mampu menyerap banyak hal termasuk fakta-fakta yang bisa menjadi bahan keterangan bagi informasi yang mempunyai nilai intelijen.

"Pembekalan kemampuan intelijen bagi Babinkamtibmas adalah langkah strategis bagi Polri untuk dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan," jelasnya.

Stanis mengingatkan bahwa Polri menjadi harapan masyarakat dalam menjaga keamanan di Indonesia. Dengan tantangan yang semakin berat, maka Polri harus berbenah.

"Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, penguatan fungsi intelijen, dan bersatunya polisi dengan masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan Polri menuju institusi yang dibanggakan. Selamat Ulang Tahun ke-74 Polri, Dirgahayu Bhayangkara," tuntas Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen dan pengamanan.

KEYWORD :

Binmas Intelijen HUT Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :