Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta, Jurnas.com - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Mei 2020 telah mencapai Rp179,6 triliun atau 1,1 persen persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut merupakan 21,1 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB.“Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8 persen karena kelihatan seluruh penerimaan mengalami kontraksi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN KiTa di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu pemerintah akan memperlebar defisit anggaran menjadi 6,34 persen terhadap PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun pada Rancangan APBN-Perubahan 2020 dari asumsi sebelumnya sebesar 5,07 persen PDB atau Rp852,9 triliun.
Baca juga :
Belanda Pertimbangkan Kirim F-16 ke Ukraina
Sri Mulyani mengatakan hingga akhir Mei 2020 realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target sesuai Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun.
Belanda Pertimbangkan Kirim F-16 ke Ukraina
Sri Mulyani APBN