Jum'at, 26/04/2024 13:29 WIB

Tegakkan Pancasila, Keadilan bidang Ekonomi Jadi Perhatian PDIP

Indonesia dibangun untuk semua, berdiri di atas semua paham individu atau golongan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Webinar bertema Pancasila dan Keadilan Sosial

Jakarta, Jurnas.com - Pembangunan ekonomi yang berkeadilan masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan amanat Pancasila, khususnya pasal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penekanan bidang keadilan ekonomi ini dikemukakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertema `Pancasila dan Keadilan Sosial`, Selasa (9/6/2020). Kegiatan ini menjadi bagian dari perayaan Bulan Bung Karno, Juni 2020.

Webinar tersebut menghadirkan Sekjen DPP Muhammadiyah Abdul Muti`, Ketua DPP PDIP bidang kaderisasi dan ideologi Djarot Saiful Hidayat, Walikota Semarang Hendar Prihadi, Sekjen Transparency International Indonesia Y.Danang Widoyoko, dengan Bonnie Triyana sebagai moderator.

"Keadilan itu dimulai dari alam pikir, dan Bung Karno dalam kontemplasinya melihat kaum marhaenis yang tertindas. Padahal semestinya tak boleh ada kemiskinan di Indonesia karena fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," ujar Hasto.

Ia menegaskan, secara ideologis dan konstitusional diatur bahwa Indonesia dibangun untuk semua, berdiri di atas semua paham individu atau golongan. Untuk itulah, maka bumi, air, dan kekayaan alam yang dikandung di dalamnya dikuasai negara; demikian halnya cabang-cabang yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

"Legalitas ideologis-konstitusional sebagai jalan bekerjanya keadilan sosial sangat kuat. Masalahnya keadilan dalam bidang ekonomilah yang saat ini menjadi persoalan pokok," tegas Hasto.

Ia menuturkan, PDIP tentu berusaha agar rasa adil di dalam sektor perekonomian ini bisa terwujud. Hasto mengakui pihaknya bersyukur karena memiliki Dasa Prasetya Partai yang berfungsi memastikan kader yang duduk di kursi legislatif berjanji melaksanakan prinsip keadilan sosial di bidang ekonomi sesuai Pancasila.

"Dengan itu, kita berjuang mewujudkan lewat memastikan terlaksananya politik anggaran yang bertujuan memberdayakan rakyat," jelasnya.

Kata Hasto, dengan legalitas ideologis dan konstitusional, serta basis legitimasi dari harapan perubahan nasib rakyat, maka penjiwaan prinsip keadilan sosial ini harus dijalankan.

"Yakni melalui perubahan secara stuktural dan dilakukan secara progresif," lanjut Hasto.

Lebih jauh dijabarkan, Bapak Bangsa Bung Karno menyatakan prinsip keadilan di Pancasila itu hadir sebagai pilar kemakmuran, bahwa "di atas bumi Indonesia Merdeka tidak boleh lagi ada kemiskinan”.

"Praksis Pancasila dalam kehidupan berbangsa, instrumen terminalnya adalah keadilan itu. Suatu pijakan yang visioner, namun menyentuh hal yang paling hakiki setiap manusia terjajah yakni rasa keadilan," kata Hasto.

Dengan prinsip gotong royong Pancasila, maka negara dan rakyat Indonesia berdiri di atas tujuan mewujudkan tatanan masyarakat yang adil di segala bidang kehidupan. Khususnya adil secara politik, adil di bidang hukum, dan adil di bidang ekonomi.

Nah, adil di bidang politik dijabarkan dalam bentuk keseteraan setiap warga negara, penghormatan atas hak politik untuk berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat.

Adil di mata hukum diwujudkan dalam prinsip kesetaraan dalam hukum, dimana hukum seharusnya bekerja atas dasar keadilan. Masalahnya hukum masih dikooptasi oleh kekuasaan yang digerakkan oleh kepentingan. Terlebih dalam realitas model reproduksi politik yang liberal dan kapitalistik pasca krisis 1997.

"Kita masih lihat, keadilan dalam hukum terhambat oleh reproduksi gaya politik AS melalui NCID. Inilah suprastruktur politik kita hingga begitu liberal kapitalistik," kata dia.

KEYWORD :

Pancasila Keadilan Sosial Webinar Bulan Bung Karno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :