Sabtu, 20/04/2024 00:08 WIB

Sebentar Lagi Islam Diakui sebagai Agama Resmi di Italia

Hanya beberapa penjara Italia yang diberikan ruang khusus untuk salat. Sebaliknya, setiap penjara memiliki kapel Katolik Roma.

Umat Muslim tampak menjaga jarak sosial saat melakukan salat di Masjid Al-Azhar di ibukota Mesir, Kairo. (Foto: AFP)

Roma, Jurnas.com - Pemerintah Italia dan Persatuan Komunitas dan Organisasi Islam di Italia (Unione delle Comunità e Organizzazioni Islamiche in Italia, UCOII) sepkat membolehkan para imam memberikan layanan ibadah kepada tahanan Muslim di penjara Italia.

Nota kesepahaman tersebut menyusul perjanjian yang ditandatangani bulan lalu antara Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte dan perwakilan dari komunitas Islam di Italia tentang pembukaan kembali masjid dan ruang salat. Perjanjian tersebut dianggap perwakilan Muslim sebagai langkah menuju pengakuan resmi Islam sebagai agama di Italia.

Menurut Kementerian Kehakiman Italia, hampir 10.000 dari 60.000 narapidana yang ditahan di penjara Italia adalah orang asing, yang sebagian besar berasal dari Maroko, Tunisia, dan Rumania.

Angka resmi terbaru menunjukkan, 7.200 narapidana adalah Muslim. Dari angkat tersebut 97 dianggapa menjadi imam ketika menunaikan salat di penjara dan 44 mengatakan mereka masuk Islam saat di dalma tahanan.

Hanya beberapa penjara Italia yang diberikan ruang khusus untuk salat. Sebaliknya, setiap penjara memiliki kapel Katolik Roma di mana layanan keagamaan secara teratur dipegang para imam, yang sebagian besar dibayar oleh negara Italia.

Memorandum tersebut ditandatangani oleh Ketua Departemen Administrasi Lembaga Pemasyarakatan, Hakim Bernardo Petralia dan Presiden UCOII, Yassine Lafram.

"Ini menerapkan prinsip kebebasan beragama untuk semua warga negara yang ditetapkan dalam Konstitusi Republik Italia, yang menjamin hak tahanan untuk mengakui agama mereka juga saat mereka berada dalam tahanan. Mempertimbangkan meningkatnya multietnisitas populasi penjara Italia, adalah penting untuk memungkinkan setiap agama dianut dengan cara yang benar," kata Kementerian Kehakiman Italia.

Menurut protokol, UCOII akan memberikan administrasi penjara dengan daftar orang-orang yang akan menjadi imam di Italia dan yang tertarik  memimpin salat dan ibadah-ibadah lainnya di dalam penjara di seluruh negeri.

Daftar ini juga akan menentukan di mana masjid atau ruang salat yang biasanya dilakukan setiap imam untuk melaksanakan ibadahnya. Para imam harus menunjukkan preferensi mereka untuk tiga provinsi di mana mereka bersedia memimpin salat bagi para narapidana.

Karena belum ada perjanjian atau hukum resmi yang mengatur hubungan penuh antara negara Italia dan komunitas Islam di negara itu, nama-nama imam dalam daftar harus diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar menerima otorisasi resmi  di dalam penjara.

"Dengan protokol baru ini, dimungkinkan untuk meminta imam memimpin salat di setiap penjara di Italia. Ini adalah tanda hasil luar biasa yang diperoleh sejauh ini untuk proyek percontohan yang telah kami lakukan dalam lima tahun terakhir di delapan penjara Italia," kata Lafram.

Sejak 2015, beberapa kamar tersedia untuk narapidana Muslim untuk salat, tetapi tidak memiliki siapa pun untuk memimpin salat atau berkhotbah, kecuali selama masa-masa luar biasa tahun ini seperti Ramadan.

Karena keadaan darurat COVID-19, tidak seorang pun dari luar diizinkan masuk ke penjara untuk mencegah penyebaran infeksi. Sebagai akibatnya, tidak ada imam bagi narapidana Muslim bahkan di dalam beberapa penjara yang memiliki ruang untuk salat dan bermeditasi.

"Bantuan spiritual kepada para tahanan tentu merupakan bagian dari proses reintegrasi ke dalam masyarakat sipil, sebagaimana dinyatakan dalam Konstitusi Republik Italia," kata Lafram kepada kantor berita Italia ANSA.

"Dengan perjanjian ini, kami bertujuan untuk mempromosikan rehabilitasi sosial narapidana, tetapi juga untuk menghindari fenomena radikalisasi, yang mungkin dipicu oleh kondisi kebencian umum terhadap masyarakat," tambahnya.

Lafram menyatakan keinginan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan komunitas Islam di seluruh Italia pada akhirnya akan mengarah pada pengakuan formal agama di negara itu.

Ia berterima kasih kepada Menteri Kehakiman Alfonso Bonafede karena tidak menunjukkan prasangka terhadap komunitas Islam di Italia. "Ini adalah langkah penting dalam konteks kolaborasi yang semakin besar antara komunitas agama kami dan Negara Italia untuk kepentingan umum kesejahteraan negara," katanya.

KEYWORD :

Islam Eropa Tahanan Italia UCOII




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :