Sabtu, 20/04/2024 06:28 WIB

Tak Dipenjara, Israel Malah Biarkan Pembunuh Warga Cacat Palestina

Para perwira Israel mengklaim bahwa ia adalah seorang teroris karena ia mengenakan sarung tangan

Pemakaman orang cacat Palestina Eyad Hallak yang cacat mental yang ditembak mati oleh pasukan Israel di Yerusalem Timur, diadakan pada tanggal 31 Mei 2020

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas pendudukan Israel kemarin membebaskan seorang polisi yang menembak seorang pria Palestina yang cacat di Yerusalem sehari sebelumnya, menempatkannya di bawah tahanan rumah,

Pada Sabtu, polisi Israel menembaki warga Palestina Eyad Hallak, 32, yang cacat di dekat sekolah kebutuhan khusus di Kota Tua Yerusalem, tempat ia dulu bekerja.

Para perwira Israel mengklaim bahwa ia adalah seorang teroris karena ia mengenakan sarung tangan, Haaretz melaporkan, mencatat bahwa penyelidikan telah dibuka untuk kasus ini.

Ibu Hallaq mengatakan bahwa dia autis dan tidak mengerti perintah polisi Israel, sehingga membuat polisi menganggap Eyad melakukan perlawanan.

Saksi mata mengatakan bahwa dia bersembunyi di dalam wadah sampah yang ditempatkan di jalan buntu sebelum polisi memanggil bala bantuan lagi.

Kemudian, kata saksi, polisi menembakkan enam peluru padanya dan mencegah ambulans memberikan pertolongan pertama.

Komandan petugas juga dibebaskan dari penahanan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina menyerukan penyelidikan atas insiden yang digambarkan oleh faksi-faksi Palestina sebagai "pembunuhan berdarah dingin".

KEYWORD :

Pasukan Israel Warga Cacat Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :