Sabtu, 20/04/2024 18:20 WIB

Sistem Perbankan Normal Meski Restrukturisasi Kredit Massif

 BSI memiliki potensi meningkat jika dampak pandemi Covid-19 terus berlanjut

Ilustrasi kredit pendidikan (Foto: IRS)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus pantau sistem perbankan dalam kategori normal meski restrukturisasi terus dilakukan secara massif.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan Indeks Stabilitas Perbankan atau Banking Stability Index (BSI) hingga 18 Mei 2020 berada dalam level 99,56.

Indeks Stabilitas Perbankan atau Banking Stability Index (BSI) dibentuk dari dua komponen yakni tekanan pasar yang mencerminkan likuiditas dan jumlah kredit bermasalah. Komponen kedua, yakni cerminan tekanan antar bank.

Halim mengatakan besaran BSI tersebut menunjukkan perbaikan seiring turunnya tekanan pasar atau Market Pressure Index. Hanya saja, BSI memiliki potensi meningkat jika dampak pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Apalagi pemburukan tersebut diikuti dengan pemburukan kualitas aset perbankan sehingga memperburuk kinerja integritas dan likuiditas perbankan.

"Fundamental perbankan baik itu juga terlihat dari pergerakan indeks stabilitas perbankan atau BSI yang masih berada dalam kataogori normal. Indeks BSI mengalami penurunan," katanya, belum lama ini.

LPS juga memproyeksi tekanan stabilitas sistem keuangan (SSK) akan meningkat. Tekanan ini berasal dari volatilitas kinerja pasar keruangan serta melemahnya risiko kinerja perekonomian dari sisi supply dan demand.

Hingga Maret 2020 rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 21,72 persen, Loan to deposit ratio (LDR) 91,92 persen, dan return on asset (ROA) 2,54 persen.

Dana pihak ketiga perbankan terutama bank umum mengalami kenaikan pada Maret 2020 sebesar 9,54 persen yoy.

KEYWORD :

LPS Perbankan Kredit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :