Roy Kiyoshi ditangkap kepolisian. (Foto : Jurnas/IG Roy Kiyoshi).
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.
“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).Kompol Vivick juga menyebut pihaknya belum mendapati informasi lanjut terkait pengajuan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).Baca juga :
Inter Tertarik Datangkan Chalobah dari Chelsea
“Belum (informasi lanjut), nanti kita kabari ya,” ujar Vivick.
Inter Tertarik Datangkan Chalobah dari Chelsea
Kabar Artis Roy Kiyoshi Kasus Narkoba Rehabilitasi