Jum'at, 19/04/2024 00:28 WIB

Roy Kiyoshi Direhab, Polisi Tetap Lakukan Penyidikan

Pengajuan rehabilitasi Roy Kiyoshi dikabulkan Polres Jakarta Selatan. Bagaimana penyidikannya?

Roy Kiyoshi ditangkap kepolisian. (Foto : Jurnas/IG Roy Kiyoshi).

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan permohonanan rehabilitasi Roy Kiyoshi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut penyidikan kasus tersebut masih tetap berjalan.

“Kemudian untuk penyidikan perkara narkotika terhadap Roy Kiyoshi tetap berjalan walaupun nantinya pembawa acara itu direhabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Kompol Vivick juga menyebut pihaknya belum mendapati informasi lanjut terkait pengajuan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Belum (informasi lanjut), nanti kita kabari ya,” ujar Vivick.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan artis Roy Kiyoshi terkait kasu penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 21 butir psikotropika. Dari hasil tes urine, Roy Kiyoshi positif menggunakan narkotika jenis psikotropika benzo.

KEYWORD :

Kabar Artis Roy Kiyoshi Kasus Narkoba Rehabilitasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :