Sabtu, 27/04/2024 01:20 WIB

Dampak Covid-19, KM Bukit Raya Dikarantina

Sejumlah penumpang KM Bukit Raya turun dari atas kapal. Foto: Dok. Jurnas.com

JAKARTA , Jurnas.com – Kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Bukit Raya, dikarantina di Pelabuhan Pontianak pada Sabtu (18/4/2020).

Karantina dilakukan menyusul diterimanya hasil pemeriksaan lanjutan terhadap anak buah kapal (ABK) pada kapal tersebut terindikasi COVID-19.

"Berdasarkan hasil yang diterima, terdapat 2 orang kru yang reaktif terhadap hasil rapid diagnostic test (RDT) sedangkan 83 kru lainnya teridentifikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP)," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (18/4/2020).

Yahya menjelaskan, untuk kondisi ABK yang terindikasi COVID-19 langsung mendapat perawatan dari tim medis setempat. sedangkan kru lain akan menjalani isolasi mandiri untuk sementara waktu.

"ABK tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis oleh rumah sakit di Tanjung Pinang sejak Sabtu lalu (11/4/2020). Manajemen pun terus memantau perkembangan kesehatan yang bersangkutan," terangnya.

Lebih lanjut Yahya menuturkan, saat ini kapal tersebut tengah disterilisasi dari COVID-19 lewat upaya penyemprotan cairan desinfektan di seluruh bagian kapal. Sedangkan kru kapal lain diminta untuk menjalani isolasi mandiri untuk beberapa waktu ke depan.

"83 lainya menjalani isolasi mandiri secara terpisah di atas kapal," tukas Yahya.

Sesuai Rencana, KM Bukit Raya akan melakukan karantina dan portstay di Pelabuhan Tanjung Priok. Selama kapal menunggu di pelabuhan, sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh kru kapal akan menjalani isolasi mandiri dengan dengan pengawasan yang ketat dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

KEYWORD :

KM Bukit Raya Pelni dampak covid-19 karantina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :