Sabtu, 27/04/2024 03:40 WIB

Usulan Penghentian Operasi KRL Ditolak oleh Kemenhub

Kemenhub tetap mengoperasikan KRL dengan skema pembatasan jumlah penumpang

Ilustrasi KRL (Genpi)

Jakarta, Jurnas.com - Usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar Kereta Rel Listrik (KRL) commuterline dihentikan sementara selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditolak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemhub) Zulfikri dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, Kemenhub tetap mengoperasikan KRL dengan skema pembatasan jumlah penumpang.

Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim menyebutkan KRL tetap beroperasi pada hari ini.

"PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai hari Sabtu (18/4/2020) dengan pola operasi yang sama sejak berlakunya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, dan disusul kota-kota penyangganya. Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB," ujar Adli.

Pembatasan tersebut antara lain dengan mengurangi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), pemangkasan jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.

"Kelanjutan operasional KRL ini sesuai dengan Siaran Pers No. 21/SP/DJKA/IV/2020 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian," tambahnya.

PT KCI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Masyarakat juga diimbau sebisa mungkin mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah serta menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah.

Bila harus menggunakan KRL, pengguna diharapkan menggunakan fasilitas tambahan antara lain cuci tangan, menggunakan masker di area stasiun dan kereta, serta menerapkan jaga jarak aman di antara pengguna.

"Petugas akan semakin menegaskan aturan jaga jarak ini, untuk itu para penguna kami mohon bekerja sama mengikuti arahan petugas demi kesehatan bersama," tandas Adli Hakim.

Sebagaimana diketahui, KCI sebelumnya telah mengetahui usulan sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk menghentikan sementara operasional KRL selama masa PSBB dimulai pada 18 April 2020 atau bertepatan dengan dimulainya PSBB di Tangerang Raya (Banten). Usulan penghentian operasional KRL ini agar pencegahan penularan Covid-19 berjalan lebih efektif.

KEYWORD :

Kemenhub KRL PSBB Anies Baswedan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :