
Pengakuan Vanessa Angel soal pil yang didapatnya . (Foto : Jurnas/Ig Vanessa).
Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan info terkait artis Vanessa Angel mendapatkan barang narkotika yang menjerat suaminya berinisial FA.
"Jadi menurut dari pengakuan awal VA saat pemeriksaan, dia mendapat barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).Kombes Audie juga belum bisa membeberkan secara rinci penasihat hukum mana yang memberikan ke Vanessa. Dia hanya menyebut mantan kuasa hukumnya itu pernah bekerja kepada VA saat kasusnya di Jawa Timur."Penasihat hukum yang bekerja kepada VA saat kasus di Jawa Timur," ungkap Audie.Baca juga :
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
"Masih kita dalami dulu ya," kata Audie.Untuk diketahui, Vanessa Angel diamankan polisi bersama suaminya berinisial FA, dan juga asistenya berimisial CL pada Senin (16/3/2020) malam. Ketiganya diamankan di Jalan Diamond Serengseng Jakarta Barat. Dari tangan ketiga orang tersebut polisi mengamankan barang bukti 20 butir Psikotropika.Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Baca juga :
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
Ben Affleck dan Jennifer Garner Antar Putrinya Kuliah sebelum Jennifer Lopez Gugat Cerai
Kabar Artis Vanessa Angel Kasus Narkoba