Jum'at, 19/04/2024 06:19 WIB

Bupati Bogor Minta BUMD Kabupaten Bogor Dapat Menghasilkan Untung

Ade menjelaskan restrukturasi atau perubahan badan hukum tidak menjamin BUMD bakal `maju` tanpa dukungan dari aparatur Pemkab Bogor lainnya.

Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin rapat sosialisasi perubahan badan hukum BUMD di Ruang Rapat Bupati, Cibinong

Cibinong, Jurnas.com - Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin rapat sosialisasi perubahan badan hukum BUMD di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, (24/2).

Bupati Bogor Ade Yasin tegas meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menghasilkan untung dan Kepada para komisaris dan  direksi BUMD, Bupati Bogor meminta perusahaan - perusahaan Daerah ini turut menyumbang  Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selain public service, BUMD saya minta harus juga menghasilkan profit atau nilai tambah hingga menambah PAD untuk selanjutnya bisa membiayai pembangunan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, mengenai pembangunan Hotel Sayaga yang dibangun oleh PT Sayaga Wisata tentunya harus diselesaikan secepatnya.

“Harus diselesaikan, mereka harus tuntaskan. Karena kan belum operasional juga. Makanya, saya tadi meminta kepada BUMD selalu berkordinasi dengan asisten, sekda dan bupati, jangan jalan sendiri sendiri. Karena ini kan dibawah pengawasan kita juga kan semuanya,” katanya.

Akan tetapi, menurut Bupati Bogor, kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, sudah sebagian BUMD berjalan. Walaupun, belum memberikan keuntungan yang besar.

“Tapi iah minimal mereka memberikan jalan, dan ada yang sudah memberikan keuntungan dan ada juga yang belum,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Ade Yasin juga akan merustrukturisasi perusahaan plat merah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

"Langkah restrukturisasi ini kami ambil demi `sehatnya` BUMD, untuk PDAM Tirta Kahuripan yang sudah sehat  saya pun mempertanyakan sudah 39 tahun berjalan kenapa sayacakupan pelayanannya baru 23 persen karena menurut saya harusnya sudah mencapai 50 persen," paparnya.

Ade menjelaskan restrukturasi atau perubahan badan hukum tidak menjamin BUMD bakal `maju` tanpa dukungan dari aparatur Pemkab Bogor lainnya.

"Apapun namanya atau restrukturisasi tidak akan bisa memajukan BUMD apabila tidak didukung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, misal dalam pembangunan jalan aspalnya disarankan dari PT. PPE atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menambungnya selain di BJB juga di Bank Tegar Beriman (BTB)," jelasnya.

KEYWORD :

Kabupaten Bogor Kegiatan Bupati Ade Yasin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :