Kamis, 25/04/2024 18:04 WIB

Mendag Agus: Produk Ekspor Indonesia Rentan Ditolak

Misalnya, kandungan aflatoxin pada pala, salmonella pada lada dan ikan tuna, anthraquinone pada teh, maupun merkuri pada Sashimi Tuna. 

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara Rapat Komite Nasional Codex Indonesia yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020 (Foto: Kemendag).

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perdangan (Mendag), Agus Suparmanto mengakui bahwa industri pangan merupakan salah satu sektor andalan yang menopang pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional.

"Industri pangan merupakan salah satu sektor andalan yang menopang pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional. Penting bagi pemerintah untuk selalu mendukung para pelaku usaha di sektor tersebut," ujar Agus dalam Rapat Komisi Nasional (Komnas) Codex Indonesia di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2). 

Pada 2019, industri makanan dan minumanmenyumbang 6,4% produk domestik bruto nasional. Sektor makanan dan minuman juga menyumbang 19,9% dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia.

Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa kasus penolakan produk ekspor Indonesia terkait keamanan pangan. Misalnya, kandungan aflatoxin pada pala, salmonella pada lada dan ikan tuna, anthraquinone pada teh, maupun merkuri pada Sashimi Tuna. 

"Penolakan produk tersebut juga sering menyebabkan terjadinya limbah makanan. Karena itu, saat ini kami sedang menyusun kajian meminimalkan limbah makanan pada rantai ekspor dan impor sebagai draf usulan pada sidang Codex Committee on Food Import and Export Inspection and Certification Systems (CCFICS) yang akan diselenggarakan pada 27 April 2020 di Australia," kata Agus.

Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktek perdagangan yang adil melalui pengembangkan standar, pedoman, kode praktik, dan rekomendasi lainnya.

Sayangnnya, hingga hari ini masih banyak negara di dunia, terutama negara maju, yang menerapkan standar keamanan pangan yang lebih ketat dari standar Codex. Tindakan seperti inilah yang dapat menciptakan hambatan perdagangan pangan antar negara.

Rapat ini dihadiri peserta yang berasal dari Kemendag, Kementerian Kesehatan, Badan pengawasan Obat dan Makanan, Badan Standardisasi Nasional, dan pelaku bisnis yaitu Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, serta para ahli/akademisi di bidang pangan.

"Melalui rapat Komnas ini, diharapkan dapat dibentuk rumusan aksi dan posisi Indonesia pada sidang Codex. Nantinya, hal ini tentu dapat mendukung perjuangan Indonesia dalam menurunkan hambatan teknis perdagangan, praktik perdagangan yang adil, dan memastikan jaminan kesehatan konsumen," kata Agus.

KEYWORD :

Produk Ekspor Indonesia Agus Suparmanto Industri Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :