Kamis, 02/05/2024 04:55 WIB

Pemerintah Bantah Penyelamatan Jiwasraya Gunakan PMN

PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya

Kementerian BUMN

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN meluruskan kabar yang menyebutkan penyelamatan Asuransi Jiwasraya gunakan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di bail out , bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Selasa (25/2/2020).

PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Hal tersebut merupakan pilihan atau opsi paling terakhir (last resort) karena masih ada beberapa skenario yang didalami.

"Pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan untuk sekedar Jiwasraya. Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi," kata Arya Sinulingga.

Arya juga menegaskan bahwa rapat kerja antara Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Komisi VI DPR pada hari ini, baru membahas opsi-opsi dan simulasi skenario penyelamatan nasabah dan koordinasi secara umum.

"Kementerian sedang menyusun skema bahwa penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya akan bersifat fundamental dan komprehensif," ujar mantan petinggi MNC Group itu.

Sebelumnya beredar kabar bahwa menurut skema yang belum diputuskan bersama dengan DPR, terdapat rencana PMN sebesar Rp15 triliun untuk membayar dana nasabah dan juga penyelamatan Jiwasraya.

Rencana tersebut kabarnya merupakan salah satu dari sejumlah alternatif yang disampaikan Kementerian BUMN kepada DPR.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, dan jajaran direksi Jiwasraya lainnya.

KEYWORD :

Kementerian BUMN Arya Sinulingga Jiwasraya PMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :