Rabu, 24/04/2024 19:47 WIB

Polri Dukung Gong Indonesia Bangun Standarisasi Rehabilitasi Narkoba

Perang melawan narkoba harus total, komprehensif, dari hulu sampai ke hilir

Deklarasi Yayasan Gong Indonesia

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mendukung penuh lahirnya Yayasan Gerakan Nasional Anak Bangsa (Gong) Indonesia.

Terlebih Yayasan Gong Indonesia ini akan berkecimpung total dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta konsern dalam melakukan rehabilitasi korban penalahgunaan narkoba.

"Kami sangat mendukung lahirnya Yayasan Gong Indonesia ini. Sebab perang melawan narkoba harus total, komprehensif, dari hulu sampai ke hilir," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat deklarasi Yayasan Gong Indonesia di Gedung Juang 45, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Deklarasi Yayasan Gong Indonesia diresmikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, bersama-sama sengan Ketua Yayasan Gong Indonesia Albiner Sitompul, Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, serta sejumlah tokoh dan aktivis mahasiswa.

Krisno menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan Gong Indonesia dalam merehabilitasi korban penyalahginaan narkoba memang sangat dibutuhkan. Ide besat dalam membangun standarisasi rumah rehabilitasi sangat baik, agar penyembuhan para korban narkoba bisa benar-benar maksimal.

Dengan ada standarisasi runah rehabikitasi, lanjut Krisno, nantinya akan ketahuan apakah rehabilitasi itu memakai pendekatan religius, atau melalui medis. Juga bagaimana kondisi dan keadaannya sehingga pilihan itu diambil.

"Istilah kami pendekatan sosial dan medis, itu lewat sebuah standarisasi. Maka di dalamnya ada yang mengaudit, mengevaluasi dan seterusnya," papar Krisno.

Pihak kepolisian sendiri, lanjut Krisno, tentunya akan fokus pada penegakan hukumnya. Karena itu, pihaknya pasti sangat mendukung bahwa pecandu penyalahgunaan narkoba dengan kriteria tertentu itu memang harus ditangani dan direhabilitasi.

"Ingat, Pak Presiden Jokowi bilang darurat narkoba, jadi artinya memang semua harus total bergerak memeranginya. Mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, politisi, LSM dan semuanya harus ikut," jelasnya.

Bagi Krisno, penanggulangan dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba harus jadi gerakan bersama dan semua berkolaborasi, maka kehadiran Yayasan Gong Indonesia ini sangat inspiratif.

Lebih jauh Krisno mengingatkan, saat ini menjadi tren, dimana publik figur seperti artis makin banyak pakai narkoba. Kemudian masyarakat, khususnya anak-anak muda jadi ikut-ikutan karena secara psikologis mereka suka mencontoh idolanya.

"Maka kami menghimbau supaya temen-temen yang di dunia hiburan, yang menjadi artis, menjadi publik figur, tolong, sekali lagi saya minta tolong jauhi itu narkoba. Karena ada fans anda yang ikut terpengaruh," jelas Krisno.

Pada kesempatan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, narkotika dan obat-obatan terlarang adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

"Karena itu, saya sangat menyambut baik atas berdirinya Yayasan Gong Indonesia ini. Sebab melalui ikhtiar semacam inilah, masa depan bangsa kita bisa diselamatkan dari serangan narkoba," ujar Bambang Soesatyo.

Jika Indonesia kalah dan tidak berbuat banyak dalam melawan narkoba, Bamsoet khawatir maka masa depan bangsa akan hancur.

Ia menuturkan, sebuah bangsa akan diserang dengan cara merusak anak mudanya. Yakni generasi Z antara SD sampai SMP, generasi milenial anak SMA dan yang kuliah.

"Anak-anak muda saat ini sangat rentan godaan dalam mencari jatidirnya. Mereka sangat dipengaruhi lingkungan. Maka harus kita jaga," jelasnya.

Adapun Ketua Umum Yayasan Gong Indonesia Albiner Sitompul mengatakan, Yayasan Gong Indonesia saat ini sudah mendirikan 10 rumah rehabikitasi yang tersebar di berbagai wilayah.

Nantinya, kata Albiner, akan ditentukan jenis dan metode rehabilitasi yang akan dikembangkan. Dan masing-masing rumah rehab akan memakai metode yang berbeda. Apakah metode tradisional ataukah metode rumah sakit atau klinis.

Dari 10 rumah rehab itu, Albiner me jelaskan nantinya akan diberi masukan, terkait standar keamanan, standar metode, dan standar SDM.

"Bahkan ada rencana kita, Yayasan Gong Indonesia akan membangun akademi penanganan narkoba. Kalau bencana sudah ada di Universitas Gadjah Mada. Narkoba belum ada akademinya," kata Albiner.

Di akademi itu, akan dibangun penguatan SDM yang bisa menangani korban narkoba. Mempelajari metode melawan narkoba, termasuk penelitian ilmiah dan sebagainya.

Jika semua agenda Gong Indonesia berjalan, maka Albiner meyakini, Indonesia akan terbebas dari narkoba pada tahun 2029.

"Kita yakin, 2029 Indonesia zero narkoba. Sudah ada kajian dan pendalamannya untuk mencapai target itu," ungkap Albiner.

KEYWORD :

Yayasan Gong Indonesia Mabes Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :