Jum'at, 26/04/2024 19:36 WIB

TB Hasanuddin: Libatkan Veteran Berpartisipasi Dalam Pertahanan Negara

Negara tidak boleh melupakan jasa para veteran yang telah berjuang untuk bangsa dan negara. Dengan demikian, negara harus peduli dan hadir untuk mereka.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam acara Sarasehan Keveteranan RI yang digelar oleh Kementerian Pertahanan

Jakarta, Jurnas.com - Negara tidak boleh melupakan jasa para veteran yang telah berjuang untuk bangsa dan negara. Dengan demikian, negara harus peduli dan hadir untuk mereka.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, dalam Sarasehan Keveteranan RI yang digelar oleh Kementerian Pertahanan, di Grand Boutique, Jakarta, Rabu (19/2).

Karena alasan tersebut, TB Hasanuddin mengaku siap untuk memperjuangkan kesejahteraan para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Terlebih saat ini Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) telah disahkan, dimana di dalamnya memberikan ruang kepada veteran untuk berpartisipasi aktif," kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan, UU No 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia memberikan kejelasan dan jaminan hukum atas pemenuhan hak-hak para Veteran di tanah air.

“Kebetulan saya menjadi Ketua Panjanya jadi tahu betul isi Undang-Undang No.15 Tahun 2012 ini,” ungkap Purnawirawan Jenderal TNI ini.

Hasanuddin menambahkan, UU Pertahanan Negara, UU Veteran RI, dan UU PSDN memberikan dasar hukum bagi partisipasi Veteran RI dalam pertahanan negara sebagai komponen pendukung.

"Karena itulah Pemerintah perlu menerbitkan PP mengenai komponen pendukung dengan melibatkan Veteran RI,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Namun demikian, Hasanuddin menyoroti pentingnya penguatan organisasi Veteran agar bisa berjalan maksimal dan negara tidak ragu-ragu dalam memberikan dukungan dana.

"Karena memakai uang negara maka pertanggungjawabannya harus jelas. Maka organisasi veteran ini harus jelas. Kalau hanya ormas ya cuma sekali dapat hibah dalam setahun,” terangnya.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, perlunya organisasi veteran berkomunikasi dengan stakeholder untuk menghindari adanya veteran gadungan.

“Karena beberapa waktu lalu sempat mencuat usia 50 tahun mengaku sebagai Veteran Kemerdekaan. Kan tidak logis dan mencederai veteran yang sesungguhnya,” ungkap Hasanuddin.

Selain Hasanuddin hadir dalam kesempatan tersebut Sudarso, Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Acara saresehan ini dibuka oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Trenggono.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR TB Hasanuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :