Rabu, 24/04/2024 19:50 WIB

Ahmad Sahroni Dorong Kabareskrim Segera Tangkap Buronan Kondensat

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Polri terkait penanganan dugaan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Polri terkait penanganan dugaan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat besarnya angka potensi kerugian negara yang terjadi.

“Seperti yang kita tahu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), negara telah dirugikan sebesar 2,716 miliar dollar AS karena kasus kondensat ini. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp 35 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis,” kata Sahroni, usai RDP dengan Kabareskrim, Jakarta, Rabu (19/2).

Karenanya, Sahroni meminta agar Kabareskrim Polri dapat segera menangani kasus korupsi PT TPPI ini dan segera menangkap terdakwa Honggo Wendratno yang merupakan direktur PT TPPI yang saat ini masih menjadi buronan. Menurutnya, dengan tertangkapnya Honggo, maka polisi akan mampu menciptakan kepastian hukum di masyarakat.

“Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur,” sambungnya.

Untuk membahas lebih lanjut terkait kasus ini, Komisi III DPR RI juga akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan dugaan kasus megakorupsi TPPI.

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Kasus Penjualan Kondesat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :