Rabu, 24/04/2024 07:17 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Komisi IV Minta Pemda Tak Pragmatis

Masih banyak lahan sawah existing dengan prasarana dan irigasi yang sudah terbngun dengan baik, justru tidak mampu dijaga.

Komisi IV Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Senin (17/2).

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa swasembda pangan tidak akan tercapai secara maksimal jika ada pembiaran pelaku alih fungsi lahan pertanian.

"Pemerintah dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa luas lahan sawah setiap tahun berkurang. Sehingga kemudian digulirkan program pencetakan sawah baru" kata Firman saat Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Senin (17/2).

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini, ada lahan sawah existing dengan prasarana dan irigasi yang sudah terbngun dengan baik, justru tidak mampu dijaga.

Ia menilai ada unsur pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait alih fungsi lahan. Padahal lahan pertanian dilindungi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Pemda jangan bersifat pragmatis. Melihat potensi sumber Pendaatan Asli Daerah (PAD) hanya dari sektor retribusi. Pertanian jangan dianggap tidak profitable atau tidak cukup mampu mendongkrak PAD," kata Firman.

"Pemda jangan hanya tertarik untuk membangun perumahan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan. "Kalau ini dibiarkan maka cepat atau lambat lahan pertanian akan habis," sambungnya.

Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar yang tercatat empat kali lolos ke Senayan menjelaskan bahwa dalam sejarahnya, produksi pangan Indonesia ditopang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Bara dan Sulawesi Selatan.

"Hemat saya, produksi pangan terutama padi dikonsentrasikan di daerah tersebut," pungkasnya.

KEYWORD :

Alih Fungsi Lahan Pertanian Komisi IV Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :