Jum'at, 26/04/2024 05:08 WIB

Pimpinan DPR: Bahas Omnibus Law Lewat Baleg dan Pansus Sama Saja

Pimpinan DPR tak mempersoalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Cipker) melalui Pansus atau Badan Legislasi (Baleg). Sebab, Pansus dan Baleg memiliki kapasitas yang sama.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR tak mempersoalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Cipker) melalui Pansus atau Badan Legislasi (Baleg). Sebab, Pansus dan Baleg memiliki kapasitas yang sama.

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, Pansus dan Baleg merupakan gabungan dari berbagai komisi. Namun, pembahasan omnibus law apakah melalui Baleg atau Pansus akan dibahas dalam rapat Bamus dan diputuskan di Paripurna.

"Sebenarnya antara Pansus dan Baleg sama saja. Kapasitasnya sama. Tidak ada hal yang berbeda. Tinggal personel di Baleg nanti apakah bisa diperbantukan di Baleg dan kapasitas Baleg bisa kita longgarkan menjadi 80. Jadi dari komisi I hingga XI bisa kita taro di Baleg," kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2).

Soal pembahasan melalui Baleg dan Pansus, kata Aziz tidak begitu penting untuk dipersoalkan. Menurutnya, yang terpenting untuk diperdebatkan adalah substansi dan transparansi dalam pembahasan nanti.

"Sama saja kok, mau Baleg atau Pansus. Personelnya sama. Kapasitasnya sama. Tidak ada yang berbeda. Substansinya sama. Jadi tidak usah diperdebatkan. Yang perlu diperdebatkan substansi dan transparansi yang melakukan pembahasan," tegasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Omnibus Law




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :