Kamis, 25/04/2024 12:11 WIB

Kementan Dorong Optimalisasi Pelayanan Informasi Pasar Komoditas Peternakan

Petugas PIP bertugas untuk meningkatkan kualitas data dan informasi harga.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita saat memberikan arahan pada acara pertemuan Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Komoditas Peternakan Wilayah Timur Tahun 2020 di Bali, Jumat (14/2).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pemasaran komoditas peternakan. Salah satunya, mengoptimalkan kinerja para petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP).

Demikian kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita saat memberikan arahan pada acara pertemuan Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Komoditas Peternakan Wilayah Timur Tahun 2020 di Bali, Jumat (14/2).

"PIP harus mampu membuktikan eksistensinya kepada masyarakat, bahwa hasil kinerja petugas PIP yang paling dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Ketut.

Ketut berharap petugas PIP provinsi dan kabupaten/kota mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIMPONI-Ternak, yakni Sistem Informasi Pasar Online Nasional Peternakan yang menyediakan data dan informasi perkembangan harga ketersediaan produk di peternak sampai pada level konsumen, berdasarkan input petugas PIP di lapangan secara harian.

"Keaktifan petugas PIP sangat penting, karena data dan informasi harga tersebut dapat diakses secara langsung oleh para pengambil kebijakan dan masyarakat umum secara real time," tambahnya.

Ketut berharap petugas PIP dapat memperluas informasi yang disediakan seperti biaya pemasaran, informasi pasar ternak, dan dinamika ketersediaan ternak (supply-demand).

"Hal ini akan memberikan kontribusi yang luas terhadap komoditas peternakan dalam negeri yang lebih berdaya saing dipasar lokal maupun ekspor," ucapnya.

Karena itu, Ketut mendorong agar PIP mampu memantau dinamika pasar di wilayah kerja masing-masing, khususnya dalam menghadapi adanya anomali pasar yang memerlukan identifikasi dini (early warning), seperti pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menyampaikan, Petugas PIP bertugas untuk meningkatkan kualitas data dan informasi harga.

Ia juga meminta agar data yang didapatkan melalui proses pengambilan, validasi dan penyajian data, menghasilkan informasi harga yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, dapat ditelusuri (traceability), dan diseminasikan (dipublikasikan).

Menurut Fini, petugas PIP juga dapat berperan aktif di Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) yang sudah terintegrasi dalam Agriculture War Room (AWR) Ditjen PKH, sehingga mampu berkontribusi untuk mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (GRATIEKS) produk peternakan.

"Kami harap kedepan, peran PIP mampu mendukung pengembangan strategi pemasaran produk peternakan," pungkas Fini.

KEYWORD :

Pemasaran Peternakan Komoditas Peternakan I Ketut Diarmita Fini Murfiani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :