Sabtu, 20/04/2024 02:03 WIB

Presiden KP2IT Dorong DPR Segera Sahkan RUU IIKN

Senada dengan pemerintah, Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) mendukung percepatan proses Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur.

Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) M. Ebit B.T. SH, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk segera memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Seraya dengan itu, Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa mengatakan, rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk Ibu Kota Negara (IKN) akan menunggu rancangan undang-undang (RUU) disahkan oleh DPR RI.

Rencananya, RUU pemindahan Ibu Kota Negara tersebut akan diajukan pada bulan Februari ini. "Kita lihatlah, mudah-mudahan kita bisa lakukan tahun ini," kata Suharso di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Senada dengan pemerintah, Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) mendukung percepatan proses Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur. 

"Ini adalah salah satu bentuk lompatan luar biasa dan aksi nyata Presiden Joko Widodo yang pernah direncanakan oleh Presiden Soekarno," kata Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) M. Ebit B.T. SH, di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Ebit melanjutkan, Keputusan ini Pemindahan Ibu Kota Negara ini tentu akan mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kawasan Timur Indonesia (KTI) Dan Kawasan Barat Indonesia (KBI).

Selain itu, katanya, Ibu Kota Negara di Kalimantan juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di KTI.

Oleh karena itu, Ia berharap secepatnya usulan rancangan UU Pemindahan Ibu Kota Negara dari pemerintah segera diproses dan disahkan oleh DPR. 

"Kami akan mendorong dengan segala kemampuan dan kekuatan KP2IT agar secepatanya Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan Timur," ujar Ebit.

KEYWORD :

RUU IIKN Presiden KP2IT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :