Kamis, 25/04/2024 17:17 WIB

Terima FORKOMNAS DOB, Komite I DPD RI Berikan Dukungan Pemekaran Wilayah

Komite I DPD RI terus berupaya memperjuangkan usulan pembentukan daerah baru. Hal ini dibuktikan surat kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan 2 (dua) PP pelaksana aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru bisa segera dibahas.

Wakil Ketua Komite I Fahrul Rozi saat menerima Forum Komunikasi Nasional Daerah Otonom Baru (Forkomnas DOB) di Ruang Rapat Mataram, Komplek Parlemen Senayan

Jakarta, Jurnas.com - Komite I DPD RI terus berupaya memperjuangkan usulan pembentukan daerah baru. Hal ini dibuktikan surat kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan 2 (dua) PP pelaksana aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru bisa segera dibahas.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite I Fahrul Rozi saat menerima Forum Komunikasi Nasional Daerah Otonom Baru (Forkomnas DOB) di Ruang Rapat Mataram, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Fahrul menjelaskan, dalam kerangka melaksanakan fungsi dan kewenangan DPD RI, Komite I DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satunya membidangi urusan pemekaran daerah, memiliki perhatian yang cukup serius terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Menurutnya, antusiasme daerah dalam mendorong pembentukan DOB sangat besar, hal ini terlihat dari jumlah usulan DOB yang masuk melalui DPD RI.

“Sebanyak 173 usulan, terdiri dari 16 usulan DOB Provinsi, 157 usulan DOB Kab/Kota” ujar Senator Aceh ini.

Lanjutnya, banyak aspirasi masyarakat daerah yang perlu segera diakomodasi oleh pemerintah pusat dengan melahirkan DOB. Sehingga, pemerintah pusat perlu segera menandatangani PP Detada (penataan daerah) dan Desertada (Desain besar penataan daerah) terkait pemekaran wilayah.

Sekjen Forkomnas DOB, Abdurrahman mempertanyakan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Dasar Penataan Daerah (Desartada) yang masih belum disetujui oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak menunjukkan perhatian serius terhadap pemekaran daerah.

“Sampai saat ini belum ada progress mengenai PP Desertada, dan itu tidak memberikan kejelasan terkait berbagai usulan pemekaran yang ada. Banyak daerah yang memang memerlukan pemekaran wilayah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forkomnas PPS Nusa Tenggara Barat, HM. Saleh Umar mempertanyakan informasi yang berkaitan jumlah daerah pemekaran daerah yang berbeda di tiap lembaga.

"Informasi yang kami dapatkan berkaitan dengan jumlah daerah pemekaran ada perbedaan data dari Kemendagri 314 daerah, Kemenkeu 254 dan 173 yang diusulkan oleh DPD RI, kami minta untuk kembali dikaji ulang” ujar Saleh.

Dalam penutupan, Anggota Komite I DPD RI, Maria Goreti menjelaskan Komite I DPD RI memberikan perhatian penuh terhadap pemekaran daerah. Pemekaran daerah merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan Komite I akan mendukung upaya pemekaran sebagai upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan daerah.

“Ujung tombak dari pemekaran daerah otonom baru ada di Komite I DPD RI dan kami akan berupaya untuk mengawal setiap usulan pemekaran yang kami terima,” tambahnya.

KEYWORD :

Warta DPD RI Komite I DPD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :