Sabtu, 20/04/2024 13:31 WIB

Airlangga Sebut Omnibus Law Cipker Solusi Tingkatkan Lapangan Kerja

emerintah resmi menyerahkan surat presiden (Supres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) ke DPR. Omnibus Law Cipker tersebut dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan lapangan kerja.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (Supres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) ke DPR. Omnibus Law Cipker tersebut dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan lapangan kerja.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Omnibus Law Cipker murni untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian di tanah air.

"Dimana dalam situasi global maupun dengan adanya virus corona salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan itu adalah melakukan transformasi struktural ekonomi yang ada di dalam omnibus law," kata Airlangga, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Untuk itu, kata Airlangga, pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi draf Omnibus Law RUU Cipker tersebut ke seluruh provinsi di Indonesia. Hal itu guna menghindari spekulasi dan polemik di masyarakat.

"Tentu tadi kami bahas juga terkait dengan persamaan dengan ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Dimana dalam sosialisasi nanti akan dilakukan bersama antara pemerintah dan juga DPR yang nantinya terlibat maupun sektor-sektor yang tadi Ibu ketua DPR sampaikan," kata Airlangga.

Bahkan, kata Airlangga, pemerintah telah melibatkan sejumlah konfederasi dalam pembahasan dan sosialisasi Omnibus Law RUU Cipker tersebut.

"Jadi beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," kata Airlangga.

Diketahui, penyerahan Ombibus Law RUU Cipker dilakukan langsung Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Hadir bersama Airlangga, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani Omnibus Law RUU Cipta Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :