Kamis, 18/04/2024 16:48 WIB

TB Hasanuddin Apresiasi Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks ISIS

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi keputusan Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak memulangkan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang tersebar di beberapa negara Timur Tengah.

TB Hasanuddin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi keputusan Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak memulangkan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang tersebar di beberapa negara Timur Tengah. Politisi F-PDI Perjuangan ini menilai, WNI eks ISIS berpotensi berbahaya bila dipulangkan ke Indonesia.

“Keputusan Pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia sudah sangat tepat. Saya sangat mengapresiasi,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (12/2).

Menurutnya, eks ISIS asal Indonesia yang per hari ini berjumlah 689 orang itu berpotensi menyebarkan ideologi radikal  bagi rakyat Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah secara resmi memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Mahfud MD mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Berdasarkan data CIA (Central Intelegence Agency), 689 (orang). Sebanyak 228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP (Indonesia Conference on Religion and Peace) ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA,” jelas Mahfud usai rapat bersama Presiden Joko Widodo

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR TB Hasanuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :