Rabu, 24/04/2024 06:17 WIB

Omnibus Law RUU Cipker Resmi Diserahkan ke DPR

Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (Supres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) ke DPR. Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri melakukan koordinasi dengan DPR.

Pemerintah serahkan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke DPR

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (Supres) dan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) ke DPR. Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri melakukan koordinasi dengan DPR.

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, draf Omnibus Law Cipker tersebut terdiri dari 79 RUU, 15 BAB dengan 174 pasal. Namun, hingga saat ini DPR belum mengetahui isi dari draf Omnibus Law itu.

"Dalam kesempatan ini Pak Menko (Airlangga) dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law cipta kerja terdiri dari 79 RUU, 15 BAB, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR. Jadi kalau ada yang mengatakan DPR sudah membaca drafnya, belum. Apakah DPR sudah tahu isinya, belum," kata Puan, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Kata Puan, DPR akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang berlaku di parlemen.

"Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan 7 komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 BAB dan 174 pasal," terangnya.

Kata Puan, DPR akan segera melakukan sosialisasi Omnibus Law Cipker tersebut kepada masyarakat. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat khususnya pada pekerja buruh.

"Jadi jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan karena kami memang belum membahasnya," kata Puan.

Penyerahan Ombibus Law RUU Cipker dilakukan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Hadir bersama Airlangga, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani Omnibus Law RUU Cipta Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :