Jum'at, 26/04/2024 19:21 WIB

Marwan Jafar: Membangun Industri Nasional Harus Menjadi Prioritas

Prioritas pembangunan industri nasional di sektor industri manufaktur sudah selayaknya didukung secara kritis, seraya tetap menjaga keterkaitan kesinambungannya.

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Prioritas pembangunan industri nasional di sektor industri manufaktur sudah selayaknya didukung secara kritis, seraya tetap menjaga keterkaitan kesinambungannya.

Sebab, sektor industri manufaktur juga diyakini akan banyak menyerap tenaga kerja siap pakai, mampu mengundang investor serta berkontribusi terhadap pendapatan nasional dan pertumbuhan perekonomian. Sekaligus, diharapkan dapat menekan defisit neraca pembayaran dan neraca perdagangan.

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengatakan, selain bertugas mengawasi secara kritis, pihaknya juga akan terus mendorong dan mengawal ketat sejumlah program prioritas pembangunan industri nasional yang sedang dan akan ditempuh pemerintah.

"Kami akan fokus menyoroti aspek seberapa besar penyerapan tenaga kerja yang dapat tercapai, termasuk dalam konteks meningkatkan keahlian dan daya saing sumber daya manusia di bidang perindustrian di era millenial saat ini dan ke depan," kata Marwan yang juga membidangi perindustrian dan investasi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2).

Marwan yang mantan Ketua Fraksi PKB menambahkan, aspek transformasi sektor industri manufaktur juga diharapkan mampu menopang pembangunan wilayah-wilayah industri baru di banyak lokasi di Sumatera, Kalimantan Selatan serta sejumlah lokasi lain di Madura, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan wilayah Papuq Barat.

Selain itu, pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga perlu mendapat perhatian serta dilibatkan secara khusus seiring pembangunan beberapa wilayah industri baru sebagai penggerak perekonomian di daerah.

Mantan Manteri Desa-PDTT itu juga mengingatkan, sesuai program prioritas Making Indonesia 4.0, infonya pemerintah fokus mengakselerasi sektor manufaktur melakukan transformasi ke arah industri 4.0 atau digitalisasi. Upaya strategis ini dinilai bisa meningkatkan produktivitas secara lebih efisien sehingga mampu mendongkrak daya saing.

Karena itu, Kementerian Perindustrian harus proaktif mengajak kalangan pelaku IKM melek atau mengakrabi dunia digital, bukan hanya buat industri skala  besar saja. Ia mencontohkan, program seperti workshop e-Smart IKM yang diluncurkan sejak 2017 hingga 2019 serta diikuti sebanyak 10.038 peserta dengan total transaksi penjualan yang dihasilkan sebesar Rp3,27 Miliar, wajib dilanjutkan secara lebih massif dan merata di seluruh Indonesia.

Diimbuhkannya, optimalisasi industri 4.0, harus bisa mengoptimalkan potensi penambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2 persen, peningkatan kontribusi industri terhadap PDB hingga 25 persen, peningkatan net export sebesar 10 persen, dan menciptakan sebanyak 17 juta lapangan kerja baru.

"Yang jelas, komitmen Kementerian Perindustrian yang memproyeksikan pertumbuhan industri manufaktur mencapai angka 5,3 persen pada 2020, akan selalu kita tagih dan kawal terus," tukas Marwan Jafar.

Data di Kemenperin menyebutkan, pertumbuhan industri non-migas sampai triwulan III 2019 mencapai 5 persen. Sedangkan industri dengan nilai pertumbuhan terbesar hingga menjelang akhir 2019 lalu adalah industri tekstil dan pakaian jadi yang mencapai 15,08 persen, kemudian diikuti oleh industri pengolahan lain seperti jasa reparasi, pemasangan mesin dan peralatan sebesar 10,33 persen.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Marwan Jafar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :