Jum'at, 26/04/2024 20:47 WIB

KPK Berharap Polri Dapat Segera Tangkap Harun Masiku

KPK mengapresiasi langkah Polri terkait pengerahan aparat kepolisian dan penyebaran info daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda di Indonesia.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri terkait pengerahan aparat kepolisian dan penyebaran info daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda di Indonesia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, adanya perintah Kapolri kepada seluruh jajaran Polri di tanah air akan memudahkan dalam pencarian Harun Masiku.

"Tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK didalam pencarian terhadap diri tersangka HAR (Harun Masiku) ini," kata Ali, saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2).

Untuk itu, kata Ali, KPK berharap upaya Polri tersebut dapat membuahkan hasil. Sehingga, KPK dapat segera memeriksa Harun Masiku.

"Sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.

Diketahui, Polri membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Kini DPO tersebut telah ia sebarkan ke jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia.

"KPK sudah mengirim DPO, saya sudah memerintahkan Kabareskrim mengirim seluruh DPO ke 34 Polda dan 540 Polres," ucap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2).

Bila Polri berhasil meringkus Harun, maka akan diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangan berada di lembaga antirasuah itu. Idham menyatakan jajarannya telah menerima DPO.

“Seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham.

Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPR RI di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

KEYWORD :

KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :