Kamis, 25/04/2024 06:59 WIB

Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Sepeda Motor Menurun

Di hari ketiga sistem tilang elektronik pada motor berlaku, jumlah pelanggar menurun. Efektif?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pemberlakuan Tilang Elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) untuk pengendara sepeda motor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat, dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan sudah memasuki hari ke-4 pada hari ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penindakan pada hari ke-3 itu mengalami penurunan sebanyak 7,4 persen.

“Jadi untuk pelanggaran yang terpantau pada 3 Februari 2020 dibadingkan dengan 2 Februari 2020 mengalami penurunan jumlah 13 pelanggaran atau sebanyak 7,4 persen,” kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Pada hari ke-3 penilangan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor ditindak dan diberlakukan E-TLE.

“Jumlah pelanggaran pada sepeda motor sebanyak 161 pengendara,” kata Fahri.
Dia juga menyebut para pengendara motor yang banyak melanggar itu merupakan para pengendara motor yang melintasi jalur busway.

“Jadi dari 161 pelanggar itu, sebanyak 91 kendaraan melanggar peraturan dengan berkendara di jalur busway,” sambungnya.

Seperti diketahui, polisi telah memasang kamera E-TLE di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan, dan rencananya polisi akan memasang kamera di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

KEYWORD :

Tilang Eelektronik Pengendara Motor Lalu Lintas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :