Kamis, 25/04/2024 21:06 WIB

Kemenhub Susun Bahan Sidang Intersessional STCW-F 1995 London

Perumusan dokumen tersebut agar mendapatkan keuntungan bagi kemashalatan bangsa dan negara.

Tim perumus bahan sidang intersessional STCW-F 1995 International Maritime Organization (IMO) di London, Ingggris.

 

Jakarta, jurnas.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Transportasi Laut guna menunjang rencana strategis komitmen Pemerintah dalam mencapai Visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, serta mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi Laut dalam menyongsong persaingan global di era perkembangan teknologi dan informasi pada revolusi industri 4.0, Pemerintah Indonesia akan menghadiri Sidang Intersessional Working Group on The Review of The STCW-F 1995 yang akan dilaksanakan di kantor pusat International Maritime Organization (IMO) London pada tanggal 10-14 Februari 2020 mendatang.

Jelang penyelenggaraan sidang tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan penyusunan serta penyiapan Bahan Sidang Intersessional STCW-F 95 yang disusun bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait sebagai dokumen posisi Indonesia.

"Alhamdulillah kami telah berhasil merumuskan kesepakatan atas dokumen yang telah di submit oleh Sekretariat IMO sebagai bahan acuan kerja pada Sidang Intersessional Working Group on the Reviuw STCW-F 95 untuk disampaikan dan diusulkan atas hak intervensi Indonesia sebagai Party atau negara yang meratifikasi," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili oleh Kasubdit Kepelautan, Capt. Jaja Suparman, Jumat (31/1).

Dirinya menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2019 tentang Pengesahan STCW-F dan penyerahan piagam aksesi Konvensi STCW-F pada bulan November 2019 yang lalu kepada Sekjen IMO di London, perumusan kesepakatan atas dokumen tersebut bertujuan agar mendapatkan keuntungan bagi kemashalatan bangsa, negara maupun pelaut Indonesia pada khususnya dibidang kapal perikanan.

Selain itu, Capt. Jaja mengatakan bahwa pada hakekatnya ini merupakan agenda kerja tambahan yang secara khusus diadakan untuk membahas perihal detail sebagai reviu secara keseluruhan Konvensi STCW-F 1995 khususnya bagian III (Chapter III) tentang basic training dan bagian petunjuk (Part-B).

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala BPSDM Perhubungan, serta para pimpinan Lembaga Diklat Kepelautan.

"Semoga dengan terpilihnya Indonesia sebagai Dewan IMO Kategori C dapat menstimulus peran aktif yang dapat mengangkat harkat dan martabat Pelaut yang unggul, berdaya saing dan memiliki percaya diri sebagai bangsa Indonesia," tutup Capt. Jaja.

 

KEYWORD :

STCW-F 1995 IMO Ditjen Perhubungan Laut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :