Jum'at, 26/04/2024 06:28 WIB

Kini, Napi Tahu Waktu Bebas Lewat Teknologi Biometrik

Bahkan, melalui sidik jari biometrik, mereka juga bisa mengetahui waktu bebas dari penjara.

Ilustrasi

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meluncurkan teknologi biometrik untuk mempermudah pencetakan Surat Keputusan (SK) Integrasi bagi narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahkan, melalui sidik jari biometrik, mereka juga bisa mengetahui waktu bebas dari penjara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Utami menjelaskan pengembangan fitur sistem database pemasyarakatan tersebut akan mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi. Caranya, melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas.

“Teknologi Biometrik juga mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas,” kata Utami di Jakarta, Senin (27/01/2020) malam.

Simulasi teknologi Biometrik juga dilakukan langsung Kepala Sub Integrasi dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Aris Munandar. Simulasi tersebut terhubung langsung dengan WBP yang melakukan simulasi dari Lapas Narkotika Jakarta.

"Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan mengklik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator," ujar Aris.

Utami mengatakan aplikasi tersebut sudah disosialisasikan ke UPT Pemasyarakatan dan akan diaplikasikan bersama. Setelah mencetak SK, WBP tersebut hanya perlu menyampaikan ke petugas untuk proses lebih lanjut.


KEYWORD :

Narapidana Biometrik WBP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :