Kamis, 18/04/2024 21:04 WIB

Menangis, Pramugari Lorens Diperiksa Soal Kasus "Gundik Garuda"

Pramugari Garuda Indonesia Cyndyana Lorens yang diperiksa sebagai saksi kasus

Pramugari Garuda Indonesia Cyndyana Lorens usai jalani pemeriksaan sebagai saksi. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pramugari Garuda Indonesia Cyndyana Lorens diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus “gundik garuda”. Pramugari itu terlibat karena cuitan Twitter dari @digeeembok.

“Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum bersama klien kami telah memnuhi panggilan dari Penyidik Krimsus untuk mengklarifikasi kasus tersebut,” kata pengacara Lorens, Machi Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pemeriksaan Lorens berlangsung selama 3 jam yang dimulai sejak 13.00 sampai 15.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus cuitan @digeeembok seperti yang dilaporkan oleh Pramugari Siwi Sidi.

“Klien kami ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dimana adanya laporan dari saudari SW yang melaporkan akun digeeembok ya. Dalam cuitan itu nama klien kami tercantum dalam cuitan akun twitter @digeeembok,” ujar Machi.

Dalam kasus tersebut Lorens diberikan 43 pertanyaan. Dirinya membantah akan keterlibatan atas kasus “gundik garuda”.

“Tadi sih didalam ditanya 43 (pertanyaan) terkait pekerjaan kayak gaji berapa, berapa jam terbang setiap bulan,” kata Lorens.

Dirinya pun mengaku sama sekali tidak mengenal Siwi Sidi mensikpun dalam maskapai penerbangan yang sama. Dalam hal tersebut Lorens juga merasa dirugikan karena namanya tercantum dalam cuitan akun @digeeembok.

“(Merasa dirugikan) iya lah karena akunnya pun bersifat anonim. Saya juga cari tahu hukum-hukumnya seperti apa kalau saya juga melaporkan dan itu akan memakan waktu yang lama.,” ungkap Lorens.

Sementara, saat ditanya rekan wartawan mengenai karirnya di Garuda Indonesia, dirinya pun sempat meneteskan air mata. Lorens mengaku sudah tidak diperpanjang kontrak bekerjanya di Garuda Indonesia.

KEYWORD :

Pramugari Lorens Gundik Garuda Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :