Jum'at, 26/04/2024 19:17 WIB

Analis Sarankan Pemerintah Bailout Jiwasraya

Bailout perlu dilakukan karena selama puluhan tahun pemerintah terkesan abai terhadap nasib industri asuransi di Tanah Air, khususnya milik BUMN

PT Asuransi Jiwasraya

Jakarta, Jurnas.com - Analis Asuransi Irvan Rahardjo sarankan pemerintah mengucurkan dana talangan (bailout) untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang gagal membayar polis nasabah asuransi plat merah itu.

“Pada kesempatan ini saya hanya ingin sampai pada satu solusi, yaitu kita serukan kepada Menteri Keuangan untuk mem-bailout Jiwasraya dan seluruh rangkaian persoalan yang kurang lebih sama, setelah ini akan ada yang sudah disebut-sebut, terus ada lagi,” kata Irvan, Ahad (19/1/2020).

Irvan menilai bailout perlu dilakukan karena selama puluhan tahun pemerintah terkesan abai terhadap nasib industri asuransi di Tanah Air, khususnya milik BUMN.

“Pemerintah selama puluhan tahun ini absen dan pemerintah berutang ke industri asuransi, karena industri terbengkalai, warga negara kelas 2. Saya serukan bailout, cari uangnya dari mana terserah. Negara defisit dan seterusnya kita masih ada IMF karena pemerintah berutang ke republik ini,” ujarnya.

Selain bailout Jiwasraya, Irvan juga meminta pemerintah untuk melakukan reformasi di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu disampaikan Irvan merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu bahwa asuransi dan dana pensiun perlu melakukan reformasi.

"Kemarin presiden sudah menyerukan reformasi asuransi. Saya katakan disini yang perlu direformasi lebih dulu adalah OJK. Karena OJK itu penuh dengan konflik kepentingan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung

KEYWORD :

Jiwasraya bailout dana talangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :