Sabtu, 20/04/2024 07:12 WIB

YLKI Maklumi jika Distribusi Subsidi Gas Melon Secara Tertutup

Tulus mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat kurang mampu yang akan menerima subsidi gas elpiji 3 kg

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (YLKI)

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa maklumi rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) dan diganti dengan skema subsidi tertutup kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Sebab pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke gas elpiji pada 2004, distribusi gas elpiji 3 kg adalah tertutup, dengan kartu kendali. Namun di tengah perjalanan, kartu kendali itu tak berfungsi, dan selanjutnya distribusinya beraifat terbuka," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Jumat (17/1/2020).

Artinya, lanjut Tulus, waktu itu siapa pun bisa dan boleh beli. Kondisi semakin parah manakala harga gas elpiji 12 Kg makin mahal, sementara harga elpiji 3 Kg tetap. Akhirnya banyak pengguna gas 12 Kg yang turun kelas menjadi pengguna gas melon.

Sampai saat ini, jelas Tulus, kisaran pengguna yang turun kelas bisa mencapai 15-20 persen. Akibatnya, subsidi gas elpiji 3 kg menjadi tidak tepat sasaran, karena pengguna 12 kg yang turun kelas adalah kelompok masyarakat mampu. Sementara elpiji 3 kg untuk kelompok tidak mampu, orang miskin.

“Sehingga upaya TNP2K (Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan) untuk menerapkan distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, bisa dimengerti. Dan subsidi gas elpiji 3 kg untuk rumah tangga miskin akan diberikan secara cash, dan harga elpiji di pasaran akan dinaikkan sesuai harga pasar, sekitar Rp35.000 per tabung,” ujarnya.

Meski demikian, Tulus mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat kurang mampu yang akan menerima subsidi gas elpiji 3 kg yang pendistribusiannya dilakukan tertutup.

Kehati-hatian dalam pendataan ini sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan yang membuat masyarakat mampu masuk dalam daftar penerima subsidi gas melon tersebut. "YLKI khawatir masih ada salah pendataan, atau praktik patgulipat, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan," paparnya.

Untuk itu, lanjut Tulus, TNP2K mesti memetakan pendataan yang detail masyarakat penerima subsidi. Hal ini guna menutup celah penyalahgunaan dana.

"Misalnya, rumah tangga tidak miskin, tapi dekat dengan Ketua RT/RW, akhirnya mendapat subsidi. Dan, sebaliknya, rumah tangga miskin yang tidak dekat dengan Ketua RT/RW, malah tidak mendapatkan subsidi," ucap dia.

Lebih lanjut, Tulus menyebut, jika subsidi diberikan secara tunai, pemerintah harus menjamin bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk sesuatu yang tidak berguna, misalnya untuk membeli rokok.

"Pemberian subsidi secara cash bisa diintegrasikan dengan subsidi di sektor lainnya, sehingga akan terdeteksi secara transparan dan akuntabel, seberapa banyak rumah tangga miskin dimaksud menerima subsidi dari negara; baik subsidi kesehatan, pendidikan, energi, pangan, dan lain-lain," pungkasnya.

KEYWORD :

YLKI Tulus Abadi Gas 3 Kg




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :