Kamis, 25/04/2024 18:59 WIB

Pengusaha Heran Komoditas Perkebunan Berjasa Pada PDB Justru Dikerdilkan

Begitupun dengan industri tembakau dan rokok yang aturannya sudah tak terhitung.

Petani cengkeh sedang menjemur cengkehnya (Foto: komunitaskretek)

Jakarta, Jurnas.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mempertanyakan kebijakan pemerintah terhadap sektor industri di  perkebunan, seperti Industri Hasil Tembakau (IHT).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif APINDO, Danang Girindrawardana dalam acara Desiminasi Hasil Kajian Kemitraan dalam Pertanian Tembakau di Ruang Serba Guna APINDO, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Danang mempertanyakan, mengapa komoditas perkebunan yang berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB) justru ditekan begitu banyak regulasi. Sebaliknya, jika tidak berkontribusi terhadap PDB justru aturan sedikit.

"Memang kalau diamati proses penyusunan kebijakan komoditas yang memberikan sumbangsi besar pada negara polanya hampir sama," ungkap Danang.

Danang mencontohkan, seperti kelapa sawit, dari hulu hingga hilirnya ada puluhan regulasi yang mengaturnya. Begitupun dengan industri tembakau dan rokok yang aturannya sudah tak terhitung.

"Pada tahun 2009, ada aturan pembatasan iklan rokok. Kemudian keluar Perda-perda penjualan rokok dan terakhir kemarin kasus Djarum Foundation," jelasnya.

Karena itu, Danag tak menampik bahwa masih ada upaya untuk mengkerdikan industri perkebunan. "Apabila ini terus menerus dilakukan maka akan menghantam pelaku industri dan para petani tembakau di Indonesia," tegasnya.

KEYWORD :

Sektor Perkebunan Industri Tembakau Danang Girindrawardana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :