Jum'at, 19/04/2024 09:29 WIB

Kasus Jiwasraya, KAKI Desak Kejagung Tangkap Heru Hidayat Cs

Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

KAKI gelar demo desak Kejagung usut kasus Jiwasraya

Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono menduga, pembobolan Jiwasraya dilakukan dengan terstruktur yang rapih. Sebab, hal itu seolah-olah mendapat dukungan dari oknum pejabat negara yang bermoduskan investasi saham.

"Sudah cukup bukti bagi Kejaksaan Agung, bukti-bukti untuk bisa menahan para terduga pelaku kejahatan pembobolan Jiwasraya dan tidak perlu lama-lama untuk menyidik Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo dan Hendrisman segera tahan dan selidiki aliran dana jiwasraya yang di sembunyikan oleh mereka," kata Arifin, di depan Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1).

Menurut Arifin, sudah ada jurispendensi kasus Jiwasraya untuk langsung menetapkan Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo dan Hendrisman sebagai tersangka. Dimana, kasus investasi dapen Pertamina pada saham berkode SUGI yang tujuannya untuk membobol dana dapen pertamina, yang pelakunya sudah dihukum sangat berat.

"Jika mereka hanya dicekal untuk berpergian ke luar negeri, mereka masih akan dengan leluasa untuk mencoba menyuap oknum penyidik dengan dana Jiwasraya yang ada ditangan mereka dan antek-anteknya agar lepas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi," kata Arifin.

Menurutnya, KAKI sudah mencium adanya operasi senyap yang dilakukan oleh kaki tangan mereka untuk mencoba mengalihkan kasus dugaan pembobolan Jiwasraya ke arah hukum perdata, yang akhirnya tidak dijerat dengan hukum tindak pidana korupsi. Misalnya dengan penolakan pembentukan pansus Jiwasraya oleh beberapa parpol di DPR RI.

"Karena itu KAKI mendesak Jaksa Agung yang sudah mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembobolan Jiwasraya yang hingga puluhan trilyun rupiah, dan tidak ragu-ragu untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan mereka," tegasnya.

"KAKI juga mendesak oknum-oknum di OJK yang diduga ikut membantu pembobolan Jiwasraya agar segera menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahannya," pungkasnya.

Diketahui, selain menggelar demo damai di depan Kejagung. Arifin juga menyampaikan surat dukungan ke pihak Kejagung agar segera menuntaskan kasus tersebut. Hadir juga dalam kesempatan itu para perwakilan dari pemegang polis asuransi.

KEYWORD :

Kasus Jiwasraya Kejaksaan Agung Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :