Rabu, 17/04/2024 05:14 WIB

DPR-Papua Desak Mendagri Segera Perjelas Nasib Tatib DPRP

Kami di DPR Papua menuntut kejelasan tertib itu agar kami bisa beraktifitas menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat Papua

Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup dan Anggota Fraksi PKB DPRP Amos Edowai

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR Papua (DPRP) mendesak Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Otonomi Daerah (Otda) agar segera memperjelas nasib Tata Tertib (Tatib) DPR Papua (DPRP). Sebab Tatib itu adalah acuan para wakil rakyat di Papua untuk bekerja.

Tiga anggota DPRP, masing-masing Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup, Anggota Fraksi PKB DPRP Amos Edowai, dan Apeniel Sani dari Fraksi Gerindra DPRP. Mereka juga adalah Pansus Tatib DPR Papua.

"Kita ingin bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mempertanyakan masalah tata tertib DPR Papua itu, nasibnya bagaimana," ujar Ketua Fraksi PAN DPRP Sinut Busup kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Sinut bersama Amos dan Apenial mengingatkan, semua anggota DPRP tidak bisa bekerja lantaran tak ada Tatib DPRP yang jelas sebagai payung hukumnya.

"Jadi di Papua, kita DPR Papua masih belum bisa aktivitas kantor jalan. Kami di DPR Papua menuntut kejelasan tertib itu agar kami bisa beraktifitas menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat Papua," ungkapnya.

Ia menegaskan, Tatib DPRP ini harus cepat disahkan karena ada tiga persoalan besar yang harus dikerjakan di Papua.

Pertama adalah pelaksanaan PON 2020, dimana Papua adalah tuan rumahnya. Sebagai DPR Papua, tentu harus menjalankan fingsi pengawasan, kontrol, dan budgeting agar PON berjalan sukses.

"Jadi kami DPR Papua sebagai legislatif bersama eksekutif demi suksesnya pelaksanaan PON," jelasnya.

Persoalan kedua, terkait otonomi khusus Papua yang akan berakhir pada 2021. Sehingga DPRP harus punya tata tertib untuk membahas persoalan itu.

Adapun yang ketiga, jelas Sinut, masalah keamanan di Papua juga tak bisa dianggap remeh. Banyak kejadian seperti di Duga, Intijaya dan lainnya yang harus diselesaikan.

Kata Sinut lagi, DPR Papua selaku wakil rakyat Papua dan perpanjangan tangan daripada pemerintah, harus turun ke daerah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat Papua.

"Tapi bagaimana kami bisa bekerja kalau Tatib saja tidak jelas. Sebab sampe hari ini kita tidak bisa beraktivitas. Bahkan aktivitas kantor kami tak bisa jalan, sehingga kami hari ini datang ke sini mengecek kembali sudah sampai di mana proses pengesahan Tatib DPR Papua," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Anggota Fraksi PKB DPRP Amos Edowai mengatakan, posisi saat ini memang Pimpnan DPR Papua sudah dilantik. Hanya pertanyaannya, apakah pelantikan itu memakai Tatib DPRP yang baru atau memakai Tatib DPRP yang lama.

"Kalau itu tatib lama, maka enggak perlu dikoreksi lagi dong.
Tapi kalau tatib baru, maka segera kirim tatib baru itu ke kami. Biar kami bisa bekerja," tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa adanya Tatib yang jelas maka sampai saat ini DPR Papua lumpuh tak bisa bekerja. Akibat belum jelasnya Tatib DPRP, imbuhnya, alat kelengkapan dewan belum terbentuk, bahkan 55 Anggota DPRP belum tau ada di komisi berapa.

"Kami sebagai DPR Papua juga belum tau sampai sekarang. Ada di komisi berapa. Alat kelengkapan DPR Papua belum terbentuk karena tatib belum jelas," ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan janji Dirjen Otda Kemendagri yang apda Desember 2019 lalu berjanji akan menyelesaikan Tatib DPR Papua.

"Pada Desember kami kesini, katanya dua hari diselesaikan. Tapi sampai hari ini hari tidak terbukti. Ini sekarang sudah mau dua bulan belum," keluhnya.

Jika ini terus berlarut-larut, maka pemerintahan di Papua akan terhambat. Padahal persoalan yang harus diselesaikan banyak. Jangan sampai pemerintah sendiri yang dianggap menghambat pembangunan di Papua.

KEYWORD :

DPR Papua Tata Tertib Dirjen Otda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :