Jum'at, 26/04/2024 07:32 WIB

Polisi Periksa Pemilik Gedung Roboh di Slipi, Terutama Surat IMB

Pemilik gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat, mendatangi Polres setempat untuk berikan keterangan.

Gedung Roboh di Slipi, Jakarta Barat. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sebuah bangunan roboh di Jalan Kota Bambu Selatan I Blok Tali No.15, RT.2/RW.9, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyebut pemilik gedung berinisial BB (55).

"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).

Rencananya polisi akan menelisik proses perawatan gedung. Bukan hanya itu, polisi pun mendalami perizinan yang dimiliki gedung ini. Sejauh ini polisi baru memeriksa 5 karyawan minimarket Alfamart yang ada didalam gedung sebelum gedung tersebut roboh.

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perijinan yang dimiliki," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah gedung tinggi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, roboh. Bangunan itu berada di Jalan Brigjen Katamso yang tiba-tiba roboh begitu saja. Belum diketahui penyebab robohnya gedung tersebut, tapi berakibat kemacetan lalu lintas yang parah.

KEYWORD :

Gedung Roboh Polres Jakarta Barat Pemilik Gedung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :