Kamis, 18/04/2024 07:58 WIB

Mau Kerja di KPK? Ini Posisi yang Masih Lowong

Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari sejumlah sosok baru untuk mengisi jabatan definitif, termasuk pos juru bicara baru.

"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin, (23/12/2019).

Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Seperti diketahui pada periode sebelumnya, Febri Diansyah secara definitif ada di posisi itu. Namun dia juga menjalankan tugas sebagai juru bicara.

Menurut Ghufron, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.

"Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, saat ini terdapat sejumlah jabatan definitif KPK yang belum terisi. Jikapun telah terisi, maka yang menjabat hanya sebatas pelaksana tugas atau pelaksana harian.

"Ada beberapa yang belum terisi, ada yang masih diisi dengan Plt atau Plh, dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan yang sekarang. Itu yang berusaha dipenuhi untuk memperlancar kinerja KPK," tutur Yuyuk.

Yuyuk kemudian menyampaikan jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu, yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), dan Deputi INDA (Informasi dan Data).

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK akan memproses seleksi terbuka untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan-jabatan itu.

"Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka, dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga biasanya beriklan di surat kabar," ujar Yuyuk

KEYWORD :

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Nurul Ghufron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :