Jum'at, 26/04/2024 14:42 WIB

Menteri Halim Ungkap Cita-citanya, Mulai Lagu Koes Plus hingga Ciptakan Desa Surga

Sebagai orang yang berasal dari desa, ia ingin desa menjadi tempat yang indah dan nyaman bagi masyarakat.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

DEPOK, JURNAS.COM- Di hadapan sejumlah wartawan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengungkapkan cita-cita terbesarnya saat ini. Bak lagu Koes Plus yang berjudul Tanah Surga, ia mengaku terobsesi untuk menciptakan desa-desa surga.

"Desa surga adalah cita-cita yang ingin saya wujudkan. Kita harap semakin banyak desa-desa surga, sehingga apa yang diilustrasikan Koes Plus dalam lagunya bisa terwujud," ujarnya pada Press Gathering di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/12).

Ia mengatakan, sebagai orang yang berasal dari desa, ia ingin desa menjadi tempat yang indah dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, jika masyarakat hidup di desa dengan nyaman dan tentram, maka tidak akan ada lagi masyarakat desa yang tertarik pindah ke kota. Hal tersebut tentu akan berdampak besar pada pengurangan angka urbanisasi.

"Desa surga itu di bayangan saya, desa yang ada keindahan, kenyamanan, warganya hidup tentram, kenyang, tidak tertarik untuk pindah-pindah ke kota. Bisa menahan urbanisasi," ujarnya.

Halim menjelaskan, desa surga yang ia maksud tidak semata-mata menjadi surga bagi desa itu sendiri, namun juga menjadi surga bagi desa-desa lain di sekitarnya. Ia mengakui, untuk mewujudkan desa surga bukanlah hal yang mudah.

"Pada saatnya kita perlu bicara kawasan perdesaan. Yang kita lakukan pertama, pengawalan terhadap perencanaan penggunaan dana desa. Karena kni instrumen paling efektif dan efisien untuk mempercepat kenaikan kelas (desa). Kedua, pengawalan untuk sinergitas antar kementerian dan lembaga," ujarnya.

Menurutnya, sinergitas program antar kementerian/lembaga menjadi penting mengingat dana desa tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan. Ia berharap, sinergitas tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pengentasan desa tertinggal.

Desa sendiri memiliki lima kategori yakni mulai dari desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, hingga tingkat tertinggi yakni desa mandiri.

"Kita ingin loncatan, misalnya dari desa sangat tertinggal langsung loncat ke desa berkembang, bukan hanya meningkat satu kelas menjadi desa tertinggal," ujarnya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :