Jum'at, 19/04/2024 02:47 WIB

Palestina Ancam Ceraikan AS

Otoritas Palestina bermaksud untuk beralih ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan benar-benar memutuskan hubungan dengan rezim Israel, jika melanjutkan rencana mencaplok Lembah Jordan di Tepi Barat.

Demonstran Palestina terlihat membakar bendera Israel dan AS selama protes menentang keputusan AS untuk memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem al-Quds, di Kota Gaza 6 Desember 2017. (Foto: PressTV)

Yerusalem, Jurnas.com - Presiden Mahmoud Abbas memperingatkan, Palestina dapat sepenuhnya memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat (AS) setelah Gedung Putih menentang hukum internasional dan mendukung pemukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki.

"Kami siap memutus total hubungan dengan AS," kata Abbas kepada media Rusia, saat warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat menggelar aksi terhadap perubahan kebijakan Washington yang banyak dikritik mengenai kebijakan perampasan tanah Israel.

Pekan lalu, pemerintahan Presiden AS, Donald Trump membalik kebijakannya yang sudah berlangsung empat dekade tentang status ilegal permukiman Israel yang dibangun di Tepi Barat.

Dalam pengumumannya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan ekspansi permukiman Israel tidak secara konsisten bertentangan dengan hukum internasional. 

Pada Selasa (26/11) Abbas mengatakan, tindakan itu sudah dikutuk hampir setiap negara di dunia, dan bahwa pemerintah Palestina tidak akan membiarkan langkah itu dibiarkan begitu saja.

"Pemerintah AS sudah lama memusuhi rakyat Palestina," kata Abbas, menyoroti langkah-langkah permusuhan Washington sebelumnya, termasuk memotong dana program bantuan PBB untuk para pengungsi Palestina dan mengakui Yerusalem yang diduduki al-Quds sebagai ibukota Israel.

Menyusul pemindahan kedutaan tersebut, Abbas menolak AS sebagai satu-satunya mediator dalam konflik Palestina selama puluhan tahun dengan Israel karena biasnya terhadap Tel Aviv.

Ia menegaskan, Palestina tidak akan menerima kesepakatan yang dilakukan pemerintah Trump secara sepihak mengenai masalah ini. Menurutnya kesepakan itu merusak hak teritorial Palestina dengan imbalan insentif ekonomi tertentu.

Sementara itu, Kantor berita Rusia Sputnik mengatakan, Otoritas Palestina bermaksud untuk beralih ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan benar-benar memutuskan hubungan dengan rezim Israel, jika melanjutkan rencana mencaplok Lembah Jordan di Tepi Barat.

"Adapun niat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu untuk mengesahkan undang-undang tentang aneksasi Israel di Lembah Yordan, kami sedang memantau langkah-langkahnya ke arah ini," katanya.

Netanyahu sudah berjanji untuk mencaplok Lembah Yordan jika dia terpilih kembali, menuai kritik tajam dari Palestina dan juga negara-negara di Timur Tengah.

"Jika perdana menteri Israel benar-benar melakukan sesuatu seperti ini, kami akan beralih ke PBB, Pengadilan Kriminal Internasional, dan kami akhirnya dan akan memutuskan hubungan dengan Israel," tambah Abbas.

KEYWORD :

Mahmoud Abbas Amerika Serikat Tepi Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :