Jum'at, 26/04/2024 07:07 WIB

Sibuk di Luar Kota, KPK Abaikan Pemeriksaan Markus Mekeng

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang sibuk di luar kota. Akibatnya, pemanggilan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang sudah mangkir empat kali jadi terabaikan.

Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang sibuk di luar kota. Akibatnya, pemanggilan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang sudah mangkir empat kali jadi terabaikan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pimpinan KPK telah melakukan koordinasi dengan tim yang menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Mekeng. Namun, hingga saat ini tim tersebut masih sibuk di luar kota.

"Pimpinan sudah koordinasi dengan jajaran penindakan seperti apa menyikapi hal ini, masih menunggu kesibukan tim yang menangani kasus tersebut di luar kota, sehingga masih menunggu langkah selanjutnya," kata Saut, saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Diketahui, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng tercatat empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mekeng merupakan saksi dalam kasus suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Mekeng yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini tercatat mangkir pada 11, 16, 19 September 2019, serta 8 Oktober 2019. Pada pemeriksaan 8 Oktober 2019, Mekeng tak hadir lantaran mengaku sakit, namun tak menyertakan surat dokter.

Saut memastikan, pihaknya akan tetap memanggil Mekeng dalam waktu dekat. Mekeng sejatinya akan dimintai keterangan untuk penyidikan dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran  yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," kata Saut.

Dalam persidangan kasus ini, Samin Tan yang sempat dihadirkan sebagai saksi sempat menceritakan peran Mekeng untuk mempertemukan dirinya dengan Eni Maulani Saragih. Perkenalan Samin Tan dengan Eni terjadi di kantor Mekeng, di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.

Atas bantuan Mekeng tersebut, Eni disebut dalam surat dakwaan menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan. Uang tersebut kemudian digunakan Eni untuk pemenangan suaminya, Muhammad Al-Khadziq dalam Pilkada Temanggung 2018.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :