Kamis, 25/04/2024 14:24 WIB

Harga Bensin Naik, Aksi "Rusuh" Meletus di Iran

Anggota Komisi Rencana dan Anggaran Parlemen Iran, Hamidreza Hajibabayi mengatakan, kenaikan harga bensin itu ilegal dan akan membahayakan kepentingan rakyat dan negara.

Demonstran membakar menentang kenaikan harga bensin di ibukota Teheran, pada 16 November 2019. (Foto: AFP)

Teheran, Jurnas.com - Protes berujung rusuh meletus di beberapa kota Iran. Para demonstran mendesak pemerintah membatalkan menaikkan harga bahan bakar bensin.

Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli, mengatakan, hak rakyat untuk memprotes dalam kerangka hukum, tetapi memperingatkan segala perusakan dan upaya merusak keamanan dan ketenangan negara.

Rahmani Fazli mengatakan para pengacau menciptakan banyak masalah bagi warga di sejumlah kota melalui gerakan ilegal seperti merusak tempat-tempat umum, mobil orang, dan properti umum, serta menghalangi jalan yang membuat orang terdampar selama beberapa jam.

Rahmani Fazli mengatakan pasukan keamanan sejauh ini masih mentolerir para pengunjuk rasa, tetapi akan memenuhi tugas mereka jika terjadi vandalisme lebih lanjut.

"Dalam keadaan apa pun, keamanan negara dan ketenangan rakyat adalah prioritas utama bagi Penegakan Hukum dan pasukan keamanan dan militer kita," tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri mengatakan, aksi unjuk rasa digerakkkan dari luar negeri. Ia memperingatkan, setiap tindakan yang tidak tertib akan menghadapi tindakan hukum.

Dilansir dari PressTV, ketetapan harga bensin baru diumumkan pada pukul 00:00 waktu setempat pada Jumat (15/11). Pengumuman itu terbilang tergesa-gesa karena tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pemerintah.

Sejumlah ulama di Iran, seperti Ayatollah Lotfollah Safi Golpayegani dan Ayatollah Mohammad Alavi Gorgani mendesak anggota parlemen Iran mencabut kebijakan itu.

Ayatollah Nasser Makarem Shirazi juga mengkritik langkah itu. Ia mengatakan, kenaikan itu dilakukan pada waktu yang salah dan mengejutkan masyarakat.

Anggota Komisi Rencana dan Anggaran Parlemen Iran, Hamidreza Hajibabayi mengatakan, kenaikan harga bensin itu ilegal dan akan membahayakan kepentingan rakyat dan negara.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Parlemen Iran, Ali Larijani, anggota parlemen Iran itu sangat memprotes pengesahan parlemen dalam mengadopsi keputusan sensitif semacam itu.

Hajibabayi mengklaim pemerintah akan mengantongi pendapatan lebih dari USD9 miliar dari kenaikan harga bensin. Ia bersikeras, hukum yang mengatur anggaran tahun kalender Iran saat ini, yang berakhir pada Maret, hanya memungkinkan suatu sepertiga dari penghasilan itu.

Pemerintah Iran mengatakan akan menghabiskan lebih dari USD2,5 miliar yang diperoleh dari kenaikan harga bensin untuk pemberian uang tunai dan bentuk subsidi lainnya yang menargetkan lebih dari 70 persen populasi Iran.

Namun sebagian warga Iran bagaimanapun, khawatir bahwa langkah itu dapat menyebabkan efek domino dalam mendongkrak harga barang dan jasa lainnya.

KEYWORD :

Harga Bensin Naik Aksi Unjuk Rasa Iran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :